Selama 78 Hari, Polres Pematangsiantar Ciduk 53 Jaringan Narkoba


MenaraToday.Com - Pematangsiantar 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga.SH.M.Si. pimpin gelar Conferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba dari Bulan Agustus sampai Oktober 2020 

Pengungkapan Kasus narkoba Polres Pematangsiantar dalam program 100 kerja Kapolres Pematangsiantar Jumlah LP 38 Kasus, tahanan sebanyak 53 Orang dengan rincian 50 Orang laki Laki 3 Orang Perempuan. Pada hari rabu 4/11/2020 sekitar 11.00 Wib 

Jumlah barang bukti Ganja 2.852,93 Gram, Shabu sebanyak 137,53 Gram dan Extacy sebanyak 2 Butir.

Adapun pengungkapan Kasus peredaran Narkoba dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 10 Kasus, Siantar Sitalasari sebanyak 3 kasus, Siantar Utara 4 Kasus, Siantar Timur 6 Kasus, Siantar Barat 9 Kasus, Siantar Selatan 4 Kasus dan Siantar Marihat 2 Kasus.

Untuk menekan peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar Kapolres menyampaikan telah dibentuk beberapa kampung Bersinar, kampung bersinar ini akan kita bentuk di setiap Kecamatan dan Keluran yang berekerja sama dengan Pemerintah Kota, BNN, Universitas dan instasi terkait.

Program pembentukan Kampung bersinar ini adalah suatu bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar, semoga dengan terbentunya Kampung Bersinar ini peredaran Narkoba dapat kita tekan. Ujarnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama