Tekan Penyebaran Covid 19, Danramil 08/Kronjo Pimpin Operasi Yustisi


MenaraToday.Com – Tanggerang :

Danramil 08/Krojo, Kodim 0510/Kronjo, Kapten Inf Sutrisno terus bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran wabag Covid 19 di wilayah Kronjo.

Saat dikonfirmasi, Kapten Inf Sutrisno menyebutkan bahwa dalam operasi Yustisi ini, tim gabungan dari Satpol PP, Polsek Kronjo  menegur warga yang didapati tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi tertulis, fisik dan saksi sosial.

“Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir. Untuk menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kronjo,” ujarnya.

Kami dari Satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo Kata Danramil terus melakukan operasi yustisi untuk menekan perkembangan Covid 19.

“Ini upaya kami dari tiga pilar dalam membantu pemerintah untuk menyadarkan warga masyarakat, tentang protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona,” Pungkasnya. (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama