MenaraToday.Com – Minahasa Selatan :
Dengan tetap menerapkan protokol Kesehatam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Simulasi dilaksanakan di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Sabtu (21/11/2020).
Kegiatan simulasi dilakukan dengan mengadakan tenda TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang didalamnya terdapat panitia, surat suara, kotak suara, bilik suara, masyarakat wajib pilih serta personel pengamanan dari Polres Minahasa Selatan.
Terpantau dalam
simulasi ini mengedepankan penerapan protokol kesehatan dimana seluruh
masyarakat wajib pilih, serta pihak panitia dan personel pengamanan menggunakan
alat pelindung diri (masker/faceshield), menjaga jarak serta mencuci tangan
saat masuk / keluar TPS.
Ditampilkan juga
peragaan saat ada masyarakat yang membuat keributan di lokasi TPS karena
namanya tidak ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Mekanisme jika ada
keributan yaitu Ketua Panitia Pemungutan Suara mengundang petugas PAM TPS,
kemudian petugas melaporkan ke Polsek terdekat, hingga kemudian pelaku
keributan diamankan,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK,
yang hadir langsung dalam kegiatan simulasi.
Masyarakat wajib
pilih diminta untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya pada Pilkada
serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
“Tidak perlu takut
menyalurkan hak suara, karena mekanismenya mengedepankan penerapan Protokol
Kesehatan pencegahan Covid-19. Tak henti-hentinya kami mengimbau warga untuk
mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun
antiseptik, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tambah Kapolres. (Herman
Pangkey)