Terkait Mundurnya Toga Mahadi, Tim Hukum Paslon 01 Buka Suara, Warga :Toga Mahadi Orang Politik Atau Pengamat Rumah Tangga?



Menaratoday.com - Tapsel

Tim hukum pasangan calon Bupati Tapanuli Selatan periode 2020-2024, Ir H M Yusuf Siregar- H Roby Agusman Harahap, SH menyambut biasa mundurnya Dr. Toga Mahaji, Api MM sebagai ketua tim pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 1 ini. Mundurnya Toga bahkan dinilai suatu keberuntungan. Hal itu dikatakan Ranto Sibarani mewakili tim hukum Paslon ini kepada awak media Jumat (6/11/2020)


“Mungkin beliau menjadi ketua tim untuk visinya pribadi, bukan untuk kemenangan tim pasangan calon bupati, sehingga saat beliau tidak mendapatkannya maka beliau mundur. Mengapa keberuntungan? Karena Pilkada ini adalah pesta demokrasi, pesta rakyat, bukan pesta tim pemenangan yang belum apa-apa sudah merasa berbeda dengan calon yang diusungnya," ujar Ranto.


Menurut Ranto, yang menjadi kejanggalan mundurnya Toga adalah dengan ditembuskannya surat pengunduran diri yang bersangkutan kepada pasangan calon bupati lainnya.


"Jika mau mundur tidak ada masalah, itu menjadi hak yang bersangkutan, Namun jika menembuskannya kepada calon lain bahkan dengan menuliskan nama calon lain tersebut lengkap dengan gelar akademisnya, Maka sudah jelas sekali makna kemundurannya tersebut,” katanya


Sebagaimana diketahui, beredar surat pengunduran diri Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Tapsel Nomor Urut 1 yang langsung ditandatangani oleh Dr. Toga Mahaji, Api, MM dengan nomor surat 01/5/11/2020 tertanggal 5 November 2020.


“Melihat dari nomor suratnya kita tahu bahwa surat pengunduran diri tersebut adalah surat pertama yang dibuat oleh tim pemenangan. Artinya yang bersangkutan belum banyak bekerja untuk kemenangan tim calon bupati nomor urut 1. Ditambah lagi beliau menuliskan nama calon bupati nomor urut 1 tanpa gelar akademis. Padahal di tembusan beliau malah menulis lengkap gelar akademis calon lain, dengan kata lain yang bersangkutan secara tegas sudah menunjukkan kualitasnya dari surat pengunduran diri tersebut, biar masyarakat yang menilainya,” ujar Ranto Sibarani yang didampingi tim hukum lainnya


Lebih lanjut Ranto menjelaskan, Dari surat tersebut dicantumkan alasan mengundurkan diri adalah karena karena adanya perbedaan yang tidak ada solusinya lagi meski telah dikomunikasikan.


"Tidak jelas apa perbedaan yang dimaksudkan oleh beliau dan kami yakin itu bukan terkait perbedaan visi-misi, karena visi-misi pasangan calon sudah disusun sebelumnya,"katanya


Terakhir Ranto memaparkan, Dalam hukum, mundurnya seorang ketua tim pemenangan itu adalah hak, seperti Kalimantan Tengah, Kabupaten Pelalawan dan bahkan Sandiaga Uno pernah mundur dari Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Gerindra.

"Namun mereka mundur dengan terhormat dan tidak menembuskannya kepada pasangan calon lainnya, Kecuali kepada penyelenggara pemilu. Dengan menembuskan surat pengunduran dirinya kepada pasangan calon lain, bagi kami cukup jelas maksudnya adalah untuk menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi pada posisi membantu kemenangan pasangan calon bupati yang awalnya didukungnya," tutupnya

Toga Mahaji dalam pernyataannya ke media mengatakan alasan pengundurannya karena perbedaan visi misi dan pemahaman dengan Paslon Yusuf-Roby. Ia juga mengatakan akan fokus pembenahan destinasi wisata di Kabupaten itu sesuai keahliannya.

Ditempat terpisah, Salah satu masyarakat Tapanuli Selatan yang namanya enggan dipublikasikan sangat menyayangkan pernyataan Toga Mahadi di salah satu media online yang terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga orang

"Saya sangat menyayangkan pernyataan  beliau yang saya baca disalah satu media online, Yang mengatakan bahwa Ir.H.M Yusuf Siregar tidak bisa mengambil keputusan sendiri, Namun dominan oleh istri" Namanya juga dalam rumah tangga, Musyawarah  merupakan hal yang wajar dan itu menurutku sifat yang bagus, Sebagai warga awam saya jadi heran melihat pernyataan mantan kepala BKD Tapsel tersebut beliau orang politik atau pengamat rumah tangga,"ujarnya seraya tersenyum sinis
(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama