Warga Tobat Segel Pembangunan Balaraja City Square, Lahan Diklaim Milik Desa.

MenaraToday.com, Tangerang :

Tokoh warga Desa Tobat, Kec. Balaraja, Kab. Tangerang mendatangi lokasi pembangunan Balaraja City Square, Jumat (13/11/2020).

Mereka menyetop dan menyegel pembangunan Balaraja City Square, di Pasar Sentiong Balaraja.

Alasan warga, tanah yang dipakai untuk pembangunan pusat bisnis itu diduga menggunakan tanah bengkok miliki Desa Tobat.

Salah satu tokoh warga Desa Tobat, H. Ahmad Junawi mengungkapkan, aksi pemasangan plang yang bertuliskan pengumuman tanah bengkok atau aset Desa Tobat ini, merupakan aksi untuk mempertanyakan status lahan tersebut.

Sebab, kata H. Ahmad Junawi, lahan seluas 6,18 hektar tersebut sejak dulu sudah dikenal sebagai tanah bengkok atau aset Desa Tobat.

"Sejak dulu hingga sekarang belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait atas kepemilikan lahan tersebut," tegasnya.

Seteleh melakukan pemasangan plang, perwakilan warga diajak berunding oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang untuk membahas masalah tersebut.

Terkait tuntutan warga yang meminta kejelasan status lahan pasar, Dirut Perumda Pasar Niaga, Syaifunnur Maszah menegaskan secepatnya akan melakukan musyawarah dengan warga dan pihak terkait. (Suproni) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama