MenaraToday.Com – Rokan Hilir
:
Karena menganiaya 2 orang tetangganya dengan cara melemparkan pecahan batu
semen, Derlian boru Manalu (45) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan
Piere Tandean Kapenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir,
Riau diamankan personil unit reskrim Polsek Bagan Sinembah pada Kamis
(24/12/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
“Pelaku kita amankan atas laporan korbannya Frangky Buta Butar (36) bersama
ayahnya Mangara Butar Butar (67) yang tidak terima dengan perlakuan pelaku”
ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH, Sik melalui Kasubbag Humas
AKP Juliandi, SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Kasubbag Humas menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban bertemu
dengan tetangganya yang sedang memberi makan babi peliharaannya yang berada di
dekat rumah korban, saat itu korban mengeluhkan limbah dari rumah dan limbah
kandang babi milik pelaku yang masuk keperkarangan rumah korban.
“Jadi korban protes dengan limbah rumah tangga dan limbah kandang babi
milik pelaku yang masuk perkarangan rumahnya. Tiba-tiba pelaku keluar dari
rumahnya sambil marah-marah dan terjadilah pertengkaran antara korban dan
pelaku yang membuat para tetangga lainnya berkeluaran, kemudian korban
memperlihatkan kepada pelaku bahwa limbah milik pelaku mengalir keperkarangan
rumahnya. Mendengar ucapan korban, pelaku semakin emosi kemudian pelaku
mengambil pecahan batu semen dan melemparkannya kearah korban yang mengenai
wajah korban tepatnya di bagian bawah mata kiri, kemudian batu tersebut
memantul dan mengenai ayah korban dibagian kening sebelah kiri yang mengakibatkan
luka. Selanjutnya korban beserta saksi membawa ayah korban ke puskesmas Bagan
Batu untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Bagan Sinembah dan melakukan visum” ujar AKP Juliandi.
AKP Juliandi menambahkan setelah mendapatkan laporan tentang dugaan tidak
pidana penganiayaan tersebut, unit reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung
melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis (24/12/2020) sekira pukul 14.00 Wib,
pelaku dijemput dirumahnya beserta barang bukti batu yang didapati di Tempat
Kejadian Perkara (TKP) dan langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk
proses penyelidikan lebih lanjut (Suwarno)