Antisipasi Pelanggaran Prokes, Personil Polsek Lima Puluh Kawal Penerimaan BST

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Prokes (protokol kesehatan) pada saat penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dampak Covid-19 dari Kemensos RI, di Kantor Pos Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH, MM menempuh antisipasi dengan pengawalan personilnya, Senin (14/12/2020).

Para personil Polsek Lima Puluh yakni, Bhabinkamtibmas Bripka R. Hutagaol dan Bripka Basar Silalahi tampak mangamankan masyarakat dan memastikan penerapan prokes kepada masyarakat agar terus mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disediakan, kemudian mengatur jarak antri kira-kira 1 meter, dan mengharuskan masyarakat memakai masker.

“Protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Apabila masyarakat datang tidak mempunyai masker akan diberikan masker agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan benar. Nah hari ini ada kegiatan masyarakat menerima BLT.  Karena menyangkut masyarakat ramai dan pasti ada kerumunan, sementara situasi sekarang ini adalah masa Pandemi Covid – 19, jadi masyarakat wajib mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan," ujar Kapolsek Lima Puluh saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama