Bawaslu Akan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Politik Uang Dalam Pilkada

MenaraToday.Com - Surabaya :

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya akan menindak lanjuti tujuh dugaan terkait politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan Pilwali Surabaya 2020,  (09/12/2020) dini hari. 

“Bawaslu kemarin malam menerima enam laporan terkait dugaan politik uang, tapi masih kita selidiki dan kemarin malam saat melakukan patroli bersama Gakkumdu ke sejumlah titik rawan politik uang, kita menemukan satu pelanggaran pemilu' ujar Usman, Koordinator Divisi Lapangan Pelanggaran Pemilu.

Dalam patroli tersebut, Bawaslu menemukan dugaan kuat praktik politik uang di kawasan wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Salah satu seorang warga telah membagi - bagikan uang di rumahnya.

'Menurut pengawasan kami, jadi ada tujuh dugaan pelanggan politik uang. Untuk selanjutnya, kami sedang mempersiapkan tahapan klarifikasi masing - masing pihak,” ujarnya.

Usman tidak menyebutkan detail enam laporan dugaan politik uang yang diterima Bawaslu Surabaya. Namun dia menegaskan, semua laporan itu akan ditindak lanjuti. 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menyatakan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pendapatan sehingga mendorong masyarakat cenderung untuk menerima pemberian uang.

Tapi memang ada beberapa kecamatan sebelumnya sudah ada warga yang bilang tidak mau. Beberapa rumah sudah mendeklarasikan mereka tidak mau politik uang. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama