Milki Sabu, Warga Kepenghuluan Sungai Majo Di Gelandang Polisi

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Satuan tim opsnal Polsek Kubu, Polres Rohil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MS.Lubis (30) alias Tisen, warga Jalan Datuk Kabir Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kabu, Babussalam Kabupaten Rohil, Senin (7/12/2020). sekira pukul 10.30 wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi menyebutkan pelaku diringkus berkat adanya informasi warga bahwa ada seorang pria memiliki narkotika jenis sabu di jalan Poros Kepenghuluan Sungai Pinang Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir. 

'Mendapatkan informasi yang layak di percaya Kapolsek Kubu Iptu R. Sudaryono memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Bripka L. Hendrian. Dengan dilengkapi Surat Tugas, Surat Perintah penangkapan dan Surat Pemeriksa penggeledahan bergerak ke lolaso yang di informasikan warga, Setiba di lolasi petugas melihat pria yang dicurigai dan langsung meringkus pelaku dan saat digeledah ditemukan barang bukti sabu yang diselipkan di sehelai jilbab warna hitam' ujar AKP Juliandi, Kamis (10/12/2020)

Lebih lanjut AKP Juliandi menyebutkan dari penggeledahan ditemukan 1 unit HP merk Siomi dari kantong celana sebelah kanan, dari sepeda motor Mio warna merah di temukan 1 helai jilbab warna hitam yang berisi 1 bungkus plastik bening berisikam 10 bungkus plastik bening berisi sabu dan 8 bungkus plastik kosong yang menurut pelaku milik Illut (lidik).

"Setelah barang bukti kita kumpulkan. Kemudian pelaku kita boyong ke Mapolsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan setelah dilakukan Rapid Test, pelaku Non Reaktif Covid 19" ujarnya (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama