Dikibusi Warga Membuat Pria Bermarga Sitompul Ini Ditangkap Polisi


Menaratoday.com - Tapsel


Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan PS (49) alias Tompul tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu dan Ganja, Di perkebunan masyarakat Jln. Padat Karya, Kampung Losung, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.  Rabu (16/12/2020)



Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE.MM 


"Benar kita amankan PS alias Tompul warga Jln. Padat karya, Kampung Losung, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 7 bungkus plastik klif transfaran yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,70 gram. 11  paket yang dibungkus dengan lakban warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja seberat 200 gram. 1 bungkus plastik warna putih yang dilakban warna coklat berisikan narkotika jenis ganja seberat  5,70. 1 buah timbangan elektrik,3 bungkus plastik transfaran kosong berisikan plastik klif transfaran kosong, 1 buah gulungan lakban warna coklat, 2  buah pisau cater, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1  buah plastik berisikan plastik kosong, Uang R.I Rp. 355.000, 2 bungkus plastik warna hitam,"ujar AKP S Pulungan


Menurut AKP S Pulungan, Kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut  sering terjadi transaksi jual beli narkotika


"Kemudian personil turun  melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud  dan melihat tersangka Tompul dengan gerak gerik mencurigakan, Setelah dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti tersebut,"tutupnya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama