Dirjen Kekayaan Intelektual Berikan Hak Cipta Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Polda Riau

MenaraToday,Com - Pekanbaru :

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Daulat. P. Silitonga menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Aplikasi  Dashboard Lancang Kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sh, SIK, M.Si. saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, Jumat (18/12/2020Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu  institusi yang menghargai hasil karya cipta. 

Dengan dicatatkannya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual. 

Seperti kita ketahui, Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang awalnya menjadi solusi Polda Riau dan jajaran dalam menangani karhutla, saat ini telah digunakan oleh 11 Polda Rawan Karhutla di Indonesia. Aplikasi ini selanjutnya di Launching oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai Aplikasi Dartboard Lancang Kuning Nusantara pada 9 Maret 2020 di Pekanbaru, Riau sebagai solusi permanen penanganan karhutla di tingkat nasional. (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama