Gelar Operasi Yustisi, Polisi Angkut Ratusan Miras dan Wanita Malam

MenaraToday.Com - Mesuji :

Polres Mesuji bersana TNI, Satpol pp dan Damkar melakukan Operasi Yustisi Dan Pekat (Penyakit Masyarakat), Sabtu (19/12/2020) malam pukul 20.30 Wib.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mesuji AKP H. D Pandiangan.

Kapolres Mesuji AKBP Alim melalui Kabag Ops AKP H. D Pandiangan menyebutkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Dalam operasi ini kita menyisir wilayah Moro-Moro Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Sejumlah lokasi hiburan malam kita razia dengan tujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2021" ujar Kabag Ops. 

Pantauan di lokasi dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan 12 wanita Pemandu Lagu dan Ratusan Minum Keras (Miras)

"Jadi dari kafe Pak Lek kita amankan 91 botol miras masing-masing 59 botol Scout dan 32 botol serta 2 orang wanita malam berinisial MG (19) warga Pasir Tiara Bandung dan AIS (22) warga Kayu Agung. Di warung Sumber Rezeki kita amankan 73 botol masing-masing 29 botol Stout, 24 botol Anker Bir, 26 botol Vigur kecil, 6 botol Vigur besar, 35 liter tuak dan kita juga mengamankan 3 wanita malam berinisial SM (65) warga Kalirejo, DN (42) Warga Wey Kanan dan SAL (37) warga Purworejo, Jawa Tengah' papar Pandiangan.

Lebih lanjut Kabag Ops menyebutkan di rumah makan Wayae diamankan 43 botol Miras dengan rincian 16 botol Stout, 16 botol Vigur kecil, 11 botol Anggur Merah kecil dan turut diamankan 7 wanita malam berinisial AJ (35) warga Bandar Agung, Put (21) warga Pringsewu, Yes (26) warga Panjang Bandar, WW (23) warga Palembang, AL (22) warga Manggala, LN (21) warga Rawajitu Utara Timur dan TIK (18) warga Bandarjaya. 

"Para Wanita tersebut kami amankan ke Mapolres Mesuji untuk mendapat pembinaan, dan barang bukti miras juga telah kami amankan ke Mapolres. Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kerumunan serta selalu taat menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"Pinta AKP H.D Pandiangan. (Edy/rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama