Gara-Gara Septor Curian Tidak Mau Hidup, Ponirin Diserahkan Warga Ke Polisi

MenaraToday.Com - Rokan Hilir :

Nasib apes diterima pelaku pencurian sepeda motor atas nama Ponirin alias Hendra dimana sepeda motor Yamaha Fino BM 2936 WV, Warna Putih, Tahun 2017, milik Dahlina Wati tidak mau dihidupkan saat akan di bawa kabur sehingga pelaku di ringkus warga dan diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah. 

Informasi yang berhasil di himpun MenaraToday.Com,  pada hari Jumat (25/12/2020) sekira pukul 6.30 Wib pagi, petugas piket Polsek Bagan Sinembah mendapatkan laporan bahwa warga telah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor. Mendapatkan informasi tersebut, petugas unit reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung menuju rumah korban untuk melakukan olah TKP dan menjemput pelaku yang telah di amankan warga di rumah korban 

"Benar,  pihak Polsek Bagan Sinembah telah menjemput dan mengamankan pelaku tindak pidana Curat dan Curanmor yang telah diamankan warga sebelum di serahkan ke Polsek Bagan Simbah. Berdasarkan keterangan warga, pelaku di ringkus warga saat mencoba menghidupkan sepeda motor hasil curiannya di Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu tepatnya di depan Pajak (Pasar-red) Batu. Namun karena sepeda motor tersebut tidak mau di hidupkan, pelaku mencoba memutus kabel kontak namun sepeda motor juga tidak hidup. Aksi pelaku pun di lihat oleh dua orang warga yang tengah duduk tidak jauh dari lokasi. Merasa curiga kedua warga tersebut menghampiri pelaku dan mempertanyakan kepemilikan sepeda motor yang di bawa pelaku. Awalnya pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, setelah di desak barulah pelaku menyebutkan sepeda motor tersebut hasil curian. Kemudian pelaku diminta menunjukkan rumah pemilik sepeda motor. Dan setibanya di rumah korban, kedua warga tersebut menyerahkan pelaku dan sepeda motor kepada korban dan selanjutnya menyerahkan pelaku ke pihak Polsek Bagan Sinembah" papar Juliandi.

Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut diambilnya dari dalam rumah korban dengan cara masuk kedalam rumah korban dengan mencongkel jendela samping rumah korban dengan menggunakan cangkul.

"Menurut pengakuan pelaku, dia masuk melalui jendela samping rumah korban yang di congkel dengan cangkul. Setelah berada di dalam rumah pelaku mengambil mengambil sepeda motor yang tengah terparkir di ruang tamu. Kemudian pelaku membuka pintu depan dan mendorong sepeda motor tersebut keluar rumah. Karena tidak memiliki kunci kontak. Pelaku terus mendorong sepeda motor tersebut hingga Jalan Jendral Sudiman hingga ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Bagan Sinembah beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Fino waena putih, 1 buah cangkul, 1 buah kunci jendela yang rusak,  1 lembar STNK sepeda Motor Yamaha Fino milik korban" jelasnya .(Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama