Gelar Konser Di Masa Pandemi, Fildan Berurusan Dengan Polisi

Keterangan Gambar : Konser Fildan di Taliabu dimasa Pandemi Covid 19 (Foto : Fadly)

MenaraToday.Com – Taliabu :

Kepela Kepolisian Sektor Taliabu Barat AKP Boy Ber,am Simangunsong, Sik, SH melakukan pemanggilan kepada artis ibu kota Filda Rahayu terkait dengan adanya pegelaran konser di desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Jumat (4/12/2020) malam yang terindikasi melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya lebih kemasalah kamtibmas nya, dan apalagi sekarang itu masa pandemi covid, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampaikan tolong untuk laksanakan Protokol Kesehatan, dimana kita harus jaga jarak, pake masker, cuci tangan, jangan adakan kerumunan, jangan sampai menambah klaster baru terkait covid ini" Ujarnya saat dikonfirmasi. Sabtu, 05/12 sekira pukul 13.25

Terlebih lagi, Konser yang digelar di desa Mintun tersebut setelah adanya ketentuan PKPU dan Bawaslu untuk meniadakan kerumunan massa menjelang Pemilukada Pulau Taliabu serta perizinan dari pihak Kepolisian Setempat

Saya saja baru mengetahui info itu baru tadi pagi, jam 10 saya ada rapat di KPU. Ketua Bawaslu menyampaikan itu kepada saya, jadi Kita akan panggil panitia penyelenggara, khususnya si penyanyi terkait dengan perizinan mereka, apakah ada dari Kepala Desa setempat atau Camat setempat. Ungkap Kapolsek Taliabu Barat. (Fadly).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama