Keterangan Gambar : Konser Fildan di Taliabu dimasa Pandemi Covid 19 (Foto : Fadly) |
MenaraToday.Com – Taliabu :
Kepela Kepolisian Sektor Taliabu Barat AKP Boy Ber,am Simangunsong, Sik, SH
melakukan pemanggilan kepada artis ibu kota Filda Rahayu terkait dengan adanya
pegelaran konser di desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Jumat (4/12/2020)
malam yang terindikasi melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah.
"Saya lebih
kemasalah kamtibmas nya,
dan apalagi sekarang itu masa pandemi covid, dari pemerintah pusat, pemerintah
daerah sampaikan tolong untuk laksanakan Protokol Kesehatan, dimana kita harus
jaga jarak, pake masker, cuci tangan, jangan adakan kerumunan, jangan sampai
menambah klaster baru terkait covid ini" Ujarnya saat dikonfirmasi. Sabtu, 05/12 sekira
pukul 13.25
Terlebih lagi, Konser
yang digelar di desa
Mintun tersebut setelah adanya
ketentuan PKPU dan Bawaslu untuk meniadakan kerumunan massa menjelang Pemilukada
Pulau Taliabu serta perizinan dari pihak Kepolisian Setempat
“Saya saja baru mengetahui info itu baru tadi
pagi, jam 10 saya ada rapat di KPU. Ketua
Bawaslu menyampaikan itu kepada saya, jadi Kita akan panggil panitia
penyelenggara, khususnya si penyanyi terkait dengan perizinan mereka, apakah
ada dari Kepala Desa setempat atau Camat setempat”. Ungkap Kapolsek Taliabu Barat. (Fadly).