MenaraToday.Com - Batanghari :
Ketua Yayasan Zahra Batang Hari bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan puluhan paket sembako secara door to door kepada warga desa Muara Jangga kecamatan Batin 24 Kabupaten Batang Hari yang terdampak covid dan pasca banjir dan juga menggelar penyuluhan keringanan cicilan kredit kepada warga yang terdampak Covid 19 , Jumat (5/12/2020).
"Pembagian
sembako ini mudah-mudahan membantu warga dalam menghadapi wabah virus
ini," ujar Ketua Yayasan Zahra
Batanghari Rosmaida
Rosmaida menambahkan, untuk sosialisasi bersama OJK
ini soal keringanan kredit bagi warga, baik itu yang memiliki cicilan uang
maupun cicilan kredit kendaraan kepada Bank ataupun Leasing.
“Ini
merupakan keberpihakan negara yang telah resmi diumumkan oleh Presiden Joko
Widodo, yakni skema restrukrisasi berupa keringanan cicilan kepada warga baik
pinjaman uang maupun kendaraan, warga harus mencerna informasi secara baik agar
tidak salah tafsir. Bentuk keringanan kredit, pembiayaan
yang bisa diberikan bank, leasing
yakni penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, dan pengurangan
tunggakan pokok, selain
itu, pengurangan tunggakan bunga,
penambahan fasilitas dan konversi
kredit pembiayaan. Skema keringinan cicilan harus benar-benar dipahami. Jangan
sampai disalahartikan dengan tidak membayar kepada bank maupun leasing yang
bersangkutan," ujarnya.
Rosmaida mencontohkan, keringanan itu ketika seorang
pengemudi ojek online yang sebelumnya ramai penumpang, kini sejak adanya virus
corona sulit mendapatkan penumpang dan tidak sanggup membayar cicilan motor di
Leasing. (Ham)