MenaraToday.Com - Serang :
Entah apa yang merasuki AG (26) sehingga tega melakukan perbuatan tidak senonoh dengan lima orang muridnya di Majelis tempat pelaku mengajar ngaji di Kecamatan Cerenang Kabupaten Serang Banten
Informasi yang
berhasil dihimpun, dalam menjalankan aksinya, AG yang merupakan guru mengaji yang
iistrinya tengah hamil ini selalu
mengancam para korbannya dengan menyebutkan “Kalau tidak mau menuruti saya,
nggak usah mengaji lagi sini.
Kapolres Serang
AKBP Maryono kepada awak media, Selasa (29/12/2020) membenarkan kasus ini.
“Benar, pelaku
berhasil kita ringkus berkat adanya laporan dari kelima korban perbuatan cabul
dari guru mengaji ini. Dari laporan para korban, perbuatan tidak tercela yang
dilakukan pelaku terhadap muridnya mulai bulan Mei 2019 dan pelaku telah
melakukannya lebih kurang 7 kali. Dari kelima korban pencabulan tersebut
berusia 14 – 15 tahun dimana tiga orang mengaku dicabuli dan dua lainnya
mengaku telah disetubuhi pelaku” jelas Kapolres.
Kapolres juga
menyebutkan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku dan
korban.
“Jadi selain mengamankan pelaku, kita juga telah mengamankan barang bukti berupa baju warna biru, satu buah celana dalam warna biru muda dan coklat, satu buah karpet warna merah, satu buah baju biru milik pelaku. dan kini pelaku telah kita jebloskan ke balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” jelasnya (Nn/Mdc)