Kasus Curanmor, Cabul Dan KDRT Cukup Menonjol di Wilkum Polres Bengkayang


MenaraToday.com,Bengkayang Kalbar - Sejumlah kasus yang menonjol dalam tahun 2020 ini, diwilayah hukum Polres Bengkayang masih didominasi 3 C (curanmor, curat dan curas) di antaranya curanmor. Dari 14 kasus yang sudah ditangani 12 kasus diantaranya sudah terungkap, sisanya masih dalam proses penyelidikan.Kapolres kabupaten Bengkayang AKBP NB Darma SIK,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Marhibah, SH mengungkapkan hal itu menjawab pertanyaan awak media, Jumat (11/12/20) di ruang kerjanya di Bengkayang Kalimantan Barat.

Marhibah kemudian menjelaskan kasus lain yang menonjol yaitu kasus persetubuhan (cabul) dibawah umur ada 10 kasus. “Semuanya masih dalam penyidikan”, ujar Marhibah.

Kaus lainnnya lagi, yang masih dominan, tambah Marhibah, yaitu kasus kekerasan dalam rumah tanggga (KDRT) menempati urutan ketiga. “Dalam tahun ini ada beberapa kasus yang ditangani Polres Bengkayang”, ujar Marhibah.

Guna mengantisipasi tindak kejahatan, Marhibah berpesan kepada masyarakat,agar selalu hati hati dan menjaga diri dengan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan..” Sebagai contoh bila menyimpan motor agar selalu mengunci stang. Jangan sampai memberi kesempatan pada pelaku”, pungkasnya.

Mengenai banyaknya kasus persetubuhan dibawah umur (cabul) menurut Marhibah perlunya tanggungjawab orang tua dalam menjaga dan mengawasi anaknya.(GUN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama