Lapas Narkotika kelas II A Bangli Terima Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2020

 




MENARATODAY.COM, BANGLI - Senin, (14/12), Dalam Peringatan Hari HAM Sedunia yang dilaksanakan secara virtual yang berpusat di Graha Pengayoman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli (Agus Pritiatno) menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM yang di serahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali. Penghargaan ini ditetapkan langsung oleh Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona H.Laoli, melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor.M.HH-06.HA.04.03 Tahun 2020



.

Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah menerapkan pelayanan berbasis HAM.


Editor.  : Prabu Suryadhana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama