Papan Informasi Tidak Di Pasang, Ketua LP Tipikor Angkat Bicara.

MenaraToday.Com - Tanjabbar :

Begitu banyak anggaran yang dikucurkan Pemerintah untuk Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Tapi sayangnya Dana yang begitu besar tidak diketahui oleh banyak warga, terutama Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Pendapatan Asli Desa (PAD) dan sebagainya

Terpantau jelas oleh Wartawan dan Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nusantara (LP - TIPIKOR NUSANTARA) Provinsi Jambi, baliho Infografik tidak terpasang di depan kantor Desa Lampisi

Kepala Desa saat ingin di konfirmasi oleh Wartawan dan Lembaga mengenai hal tersebut,  tidak berada di kantor Desa, informasi yang diterima oleh salah seorang staf kantor, bahwa Kepala Desa hari ini berangkat ke Tungkal Ilir untuk menyelesaikan Laporan keuangan Desa.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPW LP-Tipikor Nusantara Provinsi Jambi, Arian Arifin Spi Angkat bicara

Beliau mengatakan,.Transparansi Informasi Publik tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Papan Informasi Proyek (PIP) merupakan suatu kewajiban Pemerintahan Desa untuk memasangnya. 

"Hal ini mengacu pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik  Pasal 15 Huruf (d), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 40 ayat 1, tentang Laporan Realisasi dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 dan 38 UU tersebut, APBDes diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Ayat 2 media informasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain papan pengumuman, radio komunitas dan media informasi" paparnya.

Aryan berharap semoga dengan adanya informasi tersebut pihak Kabupaten maupun dari Kecamatan tidak tinggal diam dan mengambil tindakan tegas dengan adanya dugaan unsur korupsi di desa tersebut mengenai bantuan Langsung Tunai (BLT) juga patut untuk di pertanyakan, karena ada informasi yang didapat oleh Warga Desa Lampisi, bahwa yang menerima bantuan tersebut banyak tidak memenuhi persyaratan yang telah di implementasikan oleh Pemerintah," (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama