Mantap, Kapolsek Lima Puluh Turun Langsung Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Makan Padang

Keterangan Gambar : Pelaku spesialis pembobol rumah (berjongkok) beserta barang bukti diapit Kapolsek Lima Puluh, Iptu Rusdi bersama anggota unit reskrim 

MenaraToday.Com – Batu Bara :

Unit Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang tersangka pembobol Rumah Makan (RM) Padang Minang Karya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin, (30/11/2020).


Penangkapan tersangka Desky Pratama Ramadan (22) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH, MM dan Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Desky Pratama Ramadan mengakui semua perbuatannya dan mengaku telah melakukan pembobolan/pencurian di rumah milik Agus Jani SE (55) di dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, pada Rabu (18/11/2020) kemarin, sekira Pukul 09.00 Wib.

Dari aksi yang dilakukan, tersangka berhasil menyikat satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat, 1 (satu) unit TV LCD merk LG, 1 (satu) keyboard komputer, 1(satu) unit mesin bor, 1 (satu) unit layar monitor komputer, 1 (satu) unit adaptor, 1 (satu) unit teropong, 1 (satu) lembar sprei dalam kotak dan 1 (satu) buah kotak HP merk Advans milik Agus Jani yang saat itu di tinggal pergi ke Medan.

Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH, MM saat dimintai keterangannya, Selasa (1/12/2020) siang membenarkan telah mengamankan tersangka serta menyita barang yang dicuri oleh tersangka.

“Pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekira pukul 09.00 Wib, di saat pelapor (Agus Jani SE) sedang berada di Medan, melalui handphone pelapor dihubungi oleh dua orang saksi Zulkifli dan Abas yang mengatakan rumah korban telah dimasuki pencuri. “Pak rumah bapak kebongkar, habis semua barang – barang bapak,” Mendengar pengaduan dua orang saksi, kemudian korban langsung berangkat dari Medan menuju pulang ke Simpang Gambus. Sesampai di rumahnya, korban terkejut melihat kamar tidurnya sudah acak-acakan alias berantakan. Kemudian korban mengecek barang-barang miliknya sudah ludes di gondol maling. Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Lima Puluh dengan LP/ 108 / XI / 2020 / Sek. Lima puluh” jelas Kapolsek Lima Puluh, Iptu Rusdi

Dengan laporan korban, Unit Opsnal Polsek Lima Puluh terus melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah seorang laki- laki bernama Desky Pratama Ramadan. Berbekal informasi tersebut, petugas terus melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka di sebuah Rumah Makan (RM).

Menururt Iptu Rusdi, untuk penyidikan sementara tersangka Desky Pratama Ramadan mengakui membobol rumah korbannya seorang diri selama dua hari berturut – turut.

“Saat ini barang bukti serta tersangka sudah diamankan di Polsek Limapuluh untuk proses sidik selanjutnya,” ujarnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama