Keterangan Gambar : Pelaku spesialis pembobol rumah (berjongkok) beserta barang bukti diapit Kapolsek Lima Puluh, Iptu Rusdi bersama anggota unit reskrim |
MenaraToday.Com – Batu Bara :
Unit Opsnal Polsek
Lima Puluh berhasil meringkus seorang tersangka pembobol Rumah Makan (RM) Padang Minang Karya di Desa
Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin, (30/11/2020).
Penangkapan tersangka
Desky Pratama Ramadan (22) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima
Puluh, Kabupaten Batu Bara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Lima Puluh Iptu
Rusdi, SH, MM dan Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus.
Saat dilakukan interogasi,
tersangka Desky Pratama Ramadan mengakui semua perbuatannya dan mengaku telah melakukan
pembobolan/pencurian di rumah milik Agus Jani SE (55) di dusun VIII, Desa
Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, pada Rabu (18/11/2020) kemarin, sekira Pukul 09.00
Wib.
Dari aksi yang
dilakukan, tersangka berhasil menyikat satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa
plat, 1 (satu) unit TV LCD merk LG, 1 (satu) keyboard komputer, 1(satu) unit
mesin bor, 1 (satu) unit layar monitor komputer, 1 (satu) unit adaptor, 1 (satu)
unit teropong, 1 (satu) lembar sprei dalam kotak dan 1 (satu) buah kotak HP
merk Advans milik Agus Jani yang saat itu di tinggal pergi ke Medan.
Kapolsek Lima Puluh
Iptu Rusdi, SH, MM saat dimintai keterangannya, Selasa (1/12/2020) siang membenarkan telah
mengamankan tersangka serta menyita barang yang dicuri oleh tersangka.
“Pada
hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekira pukul 09.00 Wib, di saat pelapor
(Agus Jani SE) sedang berada di Medan, melalui handphone pelapor dihubungi oleh
dua orang saksi Zulkifli dan Abas yang mengatakan rumah korban telah dimasuki
pencuri. “Pak rumah bapak kebongkar, habis semua barang – barang bapak,” Mendengar
pengaduan dua orang saksi, kemudian korban langsung berangkat dari Medan menuju
pulang ke Simpang Gambus. Sesampai di rumahnya, korban terkejut melihat kamar
tidurnya sudah acak-acakan alias berantakan. Kemudian korban mengecek
barang-barang miliknya sudah ludes di gondol maling. Atas kejadian tersebut korban membuat
Laporan Polisi ke Polsek Lima Puluh dengan LP/ 108 / XI / 2020 / Sek. Lima
puluh” jelas Kapolsek Lima Puluh,
Iptu Rusdi
Dengan laporan
korban, Unit Opsnal Polsek Lima Puluh terus melakukan penyelidikan atas
kejadian tersebut. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku
adalah seorang laki- laki bernama Desky Pratama Ramadan. Berbekal informasi
tersebut, petugas terus melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka
di sebuah Rumah Makan (RM).
Menururt Iptu Rusdi,
untuk penyidikan sementara tersangka Desky Pratama Ramadan mengakui membobol
rumah korbannya seorang diri selama dua hari berturut – turut.
“Saat ini barang
bukti serta tersangka sudah diamankan di Polsek Limapuluh untuk proses sidik
selanjutnya,” ujarnya. (Dwi)