Pemdes Slapajang Bedah Rumah Warga

MenaraToday.Com - Tanggerang :

Pemerintah Desa (Pemdes) Slapajang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang melakukan bedah rumah warganya lewat Dana Desa Tahun 2020 di kampung Talaga RT 01 RW 02, Minggu (13/12/2020)

Ketua TP. PKK Desa Slapajang, Hj. Yulia Widianti dalam peletakan batu pertama bedah rumah tersebut menyebutkan pembangunan rumah warga yang tidak layak huni milik Supriyadi /Ipah di Kampung Telaga RT/RW 01/02, Rumah Rojak di Kampung Sangereng RT/RW 03/04, Rumah Sarni, Rumah Amel di Kampung Telaga Chiirup RT/RW 03/01, Rumah Andah di Kampung Panggang RT/RW 03/03 dan Rumah Samsi di Kampung Slapajang RT/RW 01/02. 

Yulia Widianti yang hadir mewakili Kepala Desa Slapajang H. Haeruddin menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan bedah rumah tersebut adalah untuk peningkatan kesejahteraan tarap hidup masyarakat Desa Slapajang. 

“Warga yang mendapat bantuan rumah dari Pemdes Slapajang agar nantinya rumah ini setelah jadi dapat rawat dengan baik supaya nyaman dan sehat,” pesannya.

Selain itu Yulia berpesan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

"Dimana pun berada hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M. Mudah-mudahan kita semua terhindar dari covid 19 dan dapat membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19" ujarnya.

Ditempat yang sama, keluarga penerima bantuan bedah rumah asal Kampung Telaga RT/RW 01/02, Pasutri Supriyadi/Ipah mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Slapajang yang telah menganggarkan untuk bantuan bedah rumah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemdes, Kades Slapajang. Sebab dengan adanya bantuan ini rumah kami menjadi bagus tidak kebocoran di kala hujan, kami akan menjaga dan merawat rumah ini dengan baik,” ujar Supriyadi.

Dalam pelaksanaan peletakan batu pertama bedah Rumah Desa Slapajang Tahun anggaran 2020 ini dihadiri  Ketua TP PKK Desa Slapajang Hj. Yulia Widianti beserta anggota, Babinsa Rino.S, Para Rt Rw, Jaro, Para Staf desa, dan Warga Lainnya. (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama