Perketat Pengawasan dan Pendataan, Upaya Koramil Sejangkung Cegah Adanya PMI Terpapar Covid-19

Keterangan Gambar : Personil Koramil 1208-02Sejangkung melakukan pengecekan dan pengawasan para PMI yang masuk ke Indonesia (Foto : Bayu/Rls)


MenaraToday.Com - Sambas :

Untuk mencegah adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar Covid 19, Koramil 1208-02/Sejangkung bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan dan pendataan terhadap 51 orang PMI yang kembali ke tanah air, di pintu PLBN terpadu Arus Sajingan besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (31/12/2030).

Sebelum memasuki PLBN, 51 orang PMI dan barang bawaan dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal. Usai pemeriksaan dan penyemprotan melakukan screening melalui rapid test dan pengecekan dokumen.

Danramil Sejangkung,  Kapten Inf Aris Yudi Yana menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan para PMI yang masuk ke Indonesia baik yang resmi maupun non prosedural harus mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Alhamdulillah, semua PMI yang di rapid test non reaktif, dan Kita tidak akan pernah bosan dan lengah untuk mengimbau para PMI agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada. Selain itu juga, setibanya di kampung halaman agar melaporkan diri kepada RT/RW, Kadus dan Kades/Lurah," tutup Danramil. (Pendam XII/Tpr/Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama