Keterangan Gambar : Ketiga Pelaku beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Satgas Yonif 642/KPS (Foto : Bayu/Rls)
MenaraToday.Com –
Sambas :
Satgas Pamtas
Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan tiga orang warga Pontianak yang berupaya
menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui jalur tikus di Desa
Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas masing-masing berinisial
A (38),
EY (32)
dan HJK (32)
diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps pada hari Selasa, 22 Desember 2020,
sekitar pukul 15.30 WIB saat personel Satgas menggelar ambush di jalur tikus.
Ketiganya kedapatan membawa sabu seberat 4,092 Kg serta Ekstasi sebanyak 500
butir.
Keterangan Gambar : Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku (Foto : Bayu/Rls) |
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan, ketiganya diamankan oleh personel Pos Pamtas Sajingan Terpadu saat melaksanakan ambush di jalur tikus Desa Sebunga.
"Bermula
dari Danpos Sajingan Terpadu, Lettu Inf Anshari yang memerintahkan Bintara
Pelatih (Batih) Pos Sajingan Terpadu, Sertu Satria bersama 6 orang anggota
melaksanakan ambush di jalan tikus Desa Sebunga," kata Dansatgas saat
memberikan keterangan di Pos Sajingan Terpadu.
Letkol Inf
Alim Mustofa mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim
Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan
wilayah Aruk pelaku mengaku hanya sebagai kurir.
"Dari
keterangan ketiga pelaku, mereka mengakui akan membawa barang tersebut ke
wilayah Singkawang, dengan imbalan sebesar 12 Juta Rupiah per
Kilogramnya," ujar Dansatgas.
Dansatgas juga
menegaskan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba ini merupakan
hasil dari sinergitas, kerjasama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif
642/Kps, Satgas Intelijen dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah
perbatasan Aruk, serta seluruh Komponen Pilar Perbatasan Aruk (Bea Cukai,
Karantina, Imigrasi dan Kepolisian Aruk.
"Selanjutnya
untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke
BNN Provinsi Kalimantan Barat," tutup Letkol Inf Alim Mustofa. (Pendam XII/Tpr/Bayu)