MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Setelah resmi dilaporkan ke Polres Mesuji atas dugaan Mall Praktek yang
dilakukan Manteri Agung Grovidoni terhadap pasiennya Darsani sehingga menderita
stroke, MenaraToday melakukan konfirmasi kepihak Dinas Kesehatan Kabupaten
Tulangbawang yang diterima Kapala Bidang Dinas Kesehatan, Ali Yansyah Rabu (2/12/2020)
kemarin.
Mendapatkan kabar tersebut, Ali Yansyah merasa terkejut, sebab menurut Ali
sebelum memberikan obat, seharusnya si Manteri harus mendapatkan rekomendasi
dari dokter atau pimpinannya.
“Lho, seharunya dia (Manteri-Red) meminta rekomendasi dari dokter atau
pimpinannya sebelum memberikan obat kepada pasien. Sebab tanpa ada rekomendasi
dokter, jelas menyalahi aturan” ujar Ali Yansah saat ditemui diruang kerjanya.
Ali Yansyah juga menambahkan bahwa izin operasional klinik tempat Agung Grovidoni harus
mendapatkan izin Lingkungan dari warga setempat.
“Memang pada tahun 2015 yang lalu, dia pernah menghadap saya dan meminta
tolong dibuatkan izin operasional klinik untuk waktunya saya lupa, jika terkait
dengan waktu izin yang diberikan kepada pemilik klinik hanya berlaku selama 5
tahun dan nanti kita check apakan izin praktek nya masih berlaku atau tidak,
soalnya pembuatan izin operasional klinik tersebut saya masih di Lingkungan
Hidup dan saat itu dia pernah mengurus izin ke saya” ujarnya
Kabid ini pun menyebutkan mengenai materi maupun perawat klinik yang ingin
memberikan obat ke pasien melalui suntikan harus mendapatkan rekomendasi dari
dokter, karena jika tidak mentaati aturan maka sudah pasti melanggar aturan dan
kode etik kedokteran.
“Di saat ini, Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan rekomendasi saja, untuk
izin operasional klinik yang mengeluarkan pihak Dinas satu pintu” terangnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Mesuji, Kasno
saat ditemui dan dikonfirmasi meminta agar Manter Agung Grovidoni dapat menemui
pihak keluarga dan menyelesaikan permasalahan ini baik-baik.
“Saya berharap kepada
Agung Grovidoni, bisa berperan aktif secara
kekeluarga dengan pihak keluarga Darsani. Karena sejauh ini, nampak terlihat
pihak Agung Grovidoni kurang
aktif dengan pihak
korban. Kami yakin yang namanya manusia, tidak ada yang sempurna, pasti banyak
hilafnya, Apalagi,
masalah ini tidak kita inginkan,
ini terjadi karena kurang berhati – hati dan teliti, itu akan menjadi tanggung
jawab kita yang melakukannya,”ungkap Kasno, kepada wartawan saat dikonfirmasi,
di ruang kerjanya.
Kasno juga menyebutkan sebagai Ketua PPNI dirinya hanya dapat memberikan
pembinaan dan masukan kepada para peawat.
“Kami berharap kepada Agung Grovidoni agar menemui keluarga
Darsani, duduk bersama dan
menyelesaikan hal ini dengan cara kekeluargaan, “katanya
menyarankan. (Hel/Team)