Unit Reskrim Polsek Bango Ciduk Dua Pengedar Sabu

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Ditemukan Personil Opnal Polsek Bangko (Foto : Suwarno)

 

MenaraToday.Com – Rokan Hilir :

Satuan Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil meringkus dua pria yang kerap bertransaksi narkotika di dua tempat yang berbeda masing-masing Milhan alias Samsul alias Kasul di Gang Makam RT/RW 007/002 Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Tiga Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dan Andi di Kampung Medan Kepenghuluan Labuah Tangga Besar Kecamatan Bangko, Rohil, Riau, Kamis (3/12/2020) sekira pukul 13.00 Wib. Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebera 31,62 gram brutto

Kapolres Rokan Hilir AKBPNurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyebutkan penangkapan ini bermula saat tim opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari warga terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Gang Makam Kepenghuluan Labuan Tangga Kecil.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung melapor ke Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, kemudian Kapolsek memerintakan Kanit Reskrim Ipda Jonera Putra untuk melakukan penyelidikan dengan dilengkapi Surat Tugas Penangkapan dan Surat Tugas Penggeledahan. Dengan langsung dipimpin Kanit Reskrim, Personil Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi tim opsnal menemukan rumah yang sesuai dengan informasi. Personil melihat seorang laki-laki tengah duduk di teras, diengan didampingi aparat setempat,  tim meringkus pelaku bernama Milham alias Samsul alias Kasul. Saat dilakukan penggeledahan personil menemukan 1 buah dompet warna coklat yang berisi 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu serta uang tunai Rp. 565 ribu. Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan sabu tersebut dibeli dari Andi pada Selasa (1/12/2020) sebanyak satu gram dengan harga Rp. 900 ribu dan uang yang ditemukan dari dompet tersangka diakui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu” Jelas Kasubbag Humas.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menyebutkan mendapatkan nama baru, Kapolsek Bangko langsung turun untuk melakukan pengembangan dan meringkus Andi.

“Mendapatkan nama pelaku baru, Kapolsek beserta Kanit dan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menuju Rumah Andi di Kampung Medan Kepenghuluan Tangga Basar Kecamatan Bangko. Mengetahui kedatangan Polisi, Andi mencoba melarikan diri kearah bekalang rumah warga, namun atas kesigapan petugas akhirnya Andi berhasil diringkus dan petugas pun menemukan barang bukti sabu yang disimpan pelaku di kantong plastik di kolam dalam warga berjarak 5 meter dari tempat Andi diringkus. Saat dibuka ternyata di dalam plastik tersebut berisi  1 bungkus besar dan 4 bungkus kecil plastik bening klip merah berisikan narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan dua butir pil extacy dan juga ditemukan barang bukti lainnya selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut” jelasnya  (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama