Keterangan Gambar : Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Ditemukan Personil Opnal Polsek Bangko (Foto : Suwarno) |
MenaraToday.Com – Rokan Hilir :
Satuan Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil meringkus dua pria yang kerap
bertransaksi narkotika di dua tempat yang berbeda masing-masing Milhan alias
Samsul alias Kasul di Gang Makam RT/RW 007/002 Kepenghuluan Labuhan Tangga
Kecil Tiga Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dan Andi di Kampung Medan
Kepenghuluan Labuah Tangga Besar Kecamatan Bangko, Rohil, Riau, Kamis
(3/12/2020) sekira pukul 13.00 Wib. Dalam penangkapan ini polisi berhasil
mengamankan narkotika jenis sabu sebera 31,62 gram brutto
Kapolres Rokan Hilir AKBPNurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP
Juliandi SH menyebutkan penangkapan ini bermula saat tim opsnal Polsek Bangko
mendapatkan informasi dari warga terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu
di sebuah rumah yang berada di Gang Makam Kepenghuluan Labuan Tangga Kecil.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung melapor ke Kapolsek
Bangko Kompol Sasli Rais, kemudian Kapolsek memerintakan Kanit Reskrim Ipda
Jonera Putra untuk melakukan penyelidikan dengan dilengkapi Surat Tugas
Penangkapan dan Surat Tugas Penggeledahan. Dengan langsung dipimpin Kanit
Reskrim, Personil Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi tim opsnal
menemukan rumah yang sesuai dengan informasi. Personil melihat seorang
laki-laki tengah duduk di teras, diengan didampingi aparat setempat, tim meringkus pelaku bernama Milham alias
Samsul alias Kasul. Saat dilakukan penggeledahan personil menemukan 1 buah
dompet warna coklat yang berisi 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika
jenis sabu serta uang tunai Rp. 565 ribu. Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan
sabu tersebut dibeli dari Andi pada Selasa (1/12/2020) sebanyak satu gram
dengan harga Rp. 900 ribu dan uang yang ditemukan dari dompet tersangka
diakui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu” Jelas Kasubbag Humas.
Lebih lanjut Kasubbag Humas menyebutkan mendapatkan nama baru, Kapolsek
Bangko langsung turun untuk melakukan pengembangan dan meringkus Andi.
“Mendapatkan nama pelaku baru, Kapolsek beserta Kanit dan Tim Opsnal langsung
melakukan penyelidikan dan menuju Rumah Andi di Kampung Medan Kepenghuluan Tangga
Basar Kecamatan Bangko. Mengetahui kedatangan Polisi, Andi mencoba melarikan
diri kearah bekalang rumah warga, namun atas kesigapan petugas akhirnya Andi
berhasil diringkus dan petugas pun menemukan barang bukti sabu yang disimpan
pelaku di kantong plastik di kolam dalam warga berjarak 5 meter dari tempat
Andi diringkus. Saat dibuka ternyata di dalam plastik tersebut berisi 1 bungkus besar dan 4 bungkus kecil
plastik bening klip merah berisikan narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik
bening klip merah berisikan dua butir pil extacy dan juga ditemukan barang
bukti lainnya selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke polsek
bangko guna pengusutan lebih lanjut” jelasnya (Suwarno)