Menurut Salah Satu Warga, Herman mengatakan awalnya informasinya akan dibangun SPBU yang memang belum ada diwilayah mereka tentu membuat senang warga Desa Pal 9, namun kenyataanya di bangun sebuah Pabrik Pengolahan semen dan itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga.
“Awalnya kami tidak tahu kalau untuk Pabrik Semen karena info awal yang kami tahu untuk SPBU, setelah berdiri Pabrik pengolahan semen kami terdampak debu, suara bising karena memang posisi pabrik dekat pemukiman kami,” ujar Herman.
Warga Desa Pal 9 mendapat informasi yang berkembang dilapangan diduga akan beroperasi kembali usai ditutup paksa beberapa waktu lalu, khawatir menimbulkan polusi debu yang merugikan warga sekitar pabrik tersebut, warga pun memasang plang berisi penolakan pengoperasian kembali pabrik tersebut di lengkapi dengan tanda tangan warga setempat, Kamis pagi (10/12/20).
"Warga juga telah mengadu ke bupati dan DPRD, bahkan ada surat dari dinas PUPR yang mengeluarkan perintah pembongkaran pabrik tersebut, karna dikhawatirkan pabrik tersebut akan di operasikan kembali di kemudian hari, " jelas herman.
Sementara itu Nurhayati warga lainya menyebut jika sewaktu pabrik semen beroperasi, perabotan rumahnya kerap kotor namun dirinya tidak mempermaslahkan karna bisa di bersihkan, namun yang ia khawatirkan yakni pencemaran udara yang di hirup warga sekitar dapat berdampak buruk untuk kesehatan kedepannya.
"Saya memohon kepada pemerintah agar dapat memperhatikan keluhan warga setempat," tuturnya.
Tidak main-main atas penolakan tersebut warga pun sudah mendirikan plang yang berisi tentang penolakan operasional pabrik megamix di lingkungan mereka.
“Kami minta Pabrik ini dibongkar sehingga tidak meresahkan warga dan kami antar warga tidak merasa di adu karena kami ini warga disini adalah saudara semua, keberadaan pabrik kami harap bermanfaat tapi jika tidak bermanfaat bahkan berpotensi merugikan warga lebih baik jangan ada Pabrik,” pungkas Nurhayati.(GUN)