Bandar Narkoba Asal Simalungun Diringkus di Batu Bara

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Polres Batu Bara terus memperketat penjagaan wilayahnya dari bahaya Narkoba. Kali ini Polres Batu Bara berhasil menjaring seorang warga Kabupaten Simalungun yang disebut-sebut sebagai bandar (BD) Narkotika saat beraksi di Dusun III Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka  Kabupaten Batu Bara, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 00.10 Wib.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba Iptu Yahman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (28/1/2021) membenarkan telah mengamankan seorang tersangka kasus Narkotika tersebut.

Diterangkan Iptu Yahman, kronologis penangkapan tersangka pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 00.01 Wib. Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkotika jenis Sabhu dan pil extacy di Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di TKP dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Zainuddin Damanik alias Udin alias Vijai alias Tulang (40) warga Huta (Dusun) I, Nagori (Desa) Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam,  Kabupaten Simalungun.

Ketika dilakukan penggeledahan di TKP dari tersangka ditemukan barang bukti 30 butir narkotika pil Extacy berwarna hijau dengan berat Brutto 9.56 gram dan 3 paket narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 10,56 gram. 

Turut disita sebagai barang bukti 1 unit Timbangan Elektrik, 2 buah pipet skop, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah buku catatan penjualan narkotika Shabu, 1 unit Handphone warna hitam.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui  kepemilikan Narkotika tersebut. Atas pengakuan tersebut tersangka beserta barang bukti diboyong  ke Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama