Diduga Kapus Sadabuan Jadikan Covid-19 Untuk Memperkaya Diri: Kampak Tabagsel Dan Pocong Geruduk Kajari & Kantor Walikota Sidimpuan


Menaratoday.com - Sidimpuan

 Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Tabagsel  geruduk kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Walikota Padangsidimpuan mendesak agar kepala kejaksaan negeri (KAJARI) Kota Padangsidimpuan agar segera memproses dan memeriksa atau menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan jabatan serta dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas Sadabuan.Kamis (7/1/2021)

"Kami meminta kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan agar segera memanggil Kepala Puskesmas  UPTD Sadabuan karna kami duga telah melakukan kesemena- menaan, Dimana menurut hasil investigasi kami, Intensif Petugas Covid-19 di wilayah UPTD Sadabuan terhitung dari bulan Mei 2020 tidak pernah dibayar, tanda tangan  SPJ untuk mencairkan anggaran dana BOK Covid juga diduga dipalsukan oleh pihak UPTD Sadabuan dan yang paling parahnya Petugas Covid-19 di wilayah UPTD Sadabuan pasca menangani pasien positive covid-19 harusnya melakukan isolasi mandiri namun mereka diminta agar berperan aktiv untuk tetap bekerja,"ujar Zoirun Ansori Simanjuntak dalam orasinya


Sementara itu Ali Asron SH, Pihak yang mewakili Kajari Kota Padangsidimpuan langsung menanggapi massa Kampak Tabagsel dan berjanji akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan nya


"Terima kasih kepada adik adik sekalian yang telah melakukan aksi dengan damai . Apa yang menjadi aspirasi kami terima dan akan melaporkan aspirasi ke pimpinan atas,Kami harapkan kepada pengunjuk rasa agar melengkapi berkas, dokumen dan bukti,  selanjutnya silahkan serah kan kepada kami dan akan kami lanjut kan proses hukum selanjutnya,"katanya


Mendapatkan jawaban tersebut,Massa Kampak Tabagsel merasa puas dan Langsung membubarkan diri dan kembali melakukan unjuk rasa didepan kantor Walikota Padangsidimpuan seraya membentangkan spanduk bertuliskan "Diduga Kepala Puskesmas Sadabuan Doyan Menyunat dan Mandornguk yang bukan Haknya". Walikota Padangsidimpuan juga dimintak agar segera melakukan evaluasi kinerja kepala Puskesmas Sadabuan



"Kami meminta dengan tegas kepada Walikota Padangsidimpuan selaku pemimpin nomor 1 di Kota Padangsidimpuan ini agar secepatnya mengevaluasi kinerja kepala Puskesmas Sadabuan dan apabila perlu copot secepatnya dari jabatannya karena kami duga kuat dan disinyalir telah melakukan tindak pidana korupsi serta pemalsuan tanda tangan petugas covid 19 dan yang paling parahnya lagi intensif daripada petugas covid 19 yang bekerja di lapangan tidak dibayarkan sama sekali,  Bapak Walikota apabila takut menjumpai kami, patut kami menduga bahwa bapak juga ikut kong kali kong bersama mereka pelaku-pelaku korupsi,"teriak Zoirun dalam orasinya


Massa Kampak Tabagsel diterima oleh  Staf Ahli Kantor Walikota Sidimpuan  Dilham Lubis  MM yang mengaku bahwa kasus tersebut juga lagi ditangani oleh pihak Pemko Sidimpuan


"Pihak Pemko sedang dan tengah menindak lanjuti permasalahan yang ada saat ini, 

Dan terkait aspirasi dan tututan adek - adek nanti saya akan melaporkan kepada Walikota dan kepada Sekda, terkait masalah Kapus Sadabuan yang diduga telah menyalah gunakan wewenangnya,  Perhatiaan ini sudah sampai kepada bapak Walikota, namun dalam tindakan perlu ada prinsip2 yg harus kita pedomani, Dinas Inspektorat adalah yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Apa yg tersirat dan yg tersurat yg sudah disampaikan adek-adek akan segera kami sampaikan dan laporkan kepada bapak Walikota Padangsidimpuan,"katanya


Pantauan Awak Media, Massa Kampak Tabagsel yang mendapatkan pengawalan ketat dari Pihak Polres Padangsidimpuan ini terlihat membawa orang yang berperan sebagai Pocong. Sebelum membubarkan diri berjanji akan datang kembali dengan massa yang lebih besar sampai tuntutan mereka direalisasikan, (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama