Keterangan Gambar : Bupati Asahan, Surya Bsc bersama OPD Asahan saat menerima Program Sekolah Penggerak Dari Kemendigbud RI (Foto : NN/Red) |
MenaraToday.Com – Asahan :
Bersama 5 Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten
Asahan terpilih menjadi Kabupaten yang dapat menjalankan Program Sekolah
Penggerak dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud-Red)
Keterangan Gambar : Bupati Asahan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan MM saat mendengarkan arahan dari Kemendikbud RI perwakilan Sumatera Utara (Foto : NN/Red) |
Hal tersebut diungkapkan Perwakilan Kementerian Pendidikan Sumatera Utaram Dr. H. Ulfa Maria, MPd di hadapan Bupati Asahan dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD di ruang kerja Bupati Asahan, Selasa (12/1/2021).
“Di Provinsi Sumatera Utara hanya ada 6 Kabupaten/Kota yang dipilih oleh
Kemendikbud RI yakni Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten
Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan dan Kota Medan dan untuk
menjalankan Program Sekolah Penggerak harus ada komitmen dari Kepala Daerah
dimana komitmen tersebut adalah tidak melakukan rotasi Kepala Sekolah, Guru,
SDM lainnya minimal 4 tahun (Sekolah Negeri), Sekolah Penggerak dan memberikan
dukungan fasilitas dan dana untuk mensukseskan program sekolah Penggerak.
Lebih lanjut Ulfa Maria menyebutkan dalam penentuan sekolah yang akan
ditunjuk dalam menjalankan Program Sekolah Penggerak tersebut nantinya melalui
kaloborasi Pemerintah Daerah dan Pusat.
"Untuk
program ini akan di jalankan pada Tahun Ajaran 2021-2022 dan Insyaallah selesai
pada tahun 2024", ujarnya
Di tempat yang
sama Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud RI
yang telah mempercayakan Kabupaten Asahan dalam menjalankan Program Sekolah
Penggerak.
“Saya
mendukung sepenuhnya Program Sekolah Penggerak ini karena memiliki tujuan untuk
menciptakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara
holistik dan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dengan fokus kepada kompetensi
cognitif (literasi dan numerasi) serta non cognitif (karakter) yang diawali
dengan peningkatan kapasitas Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas” ujar Surya.
Untuk mendukung Program Sekolah Penggerak tersebut Bupati Asahan menandatangani MoU Program Sekolah Penggerak dengan Kemendikbud RI sekaligus melakukan testimoni sebagai bentuk dukungan beliau. (Nunk/Red)