Sebulan Di Lapor, Penyidik Polres Mesuji Panggil Mantri Agung Grovidoni

MenaraToday.Com – Mesuji :

Setelah satu bulan sembilan hari dilaporkan ke Polres Mesuji terkait dugaan mall praktek yang dilakukan oleh Mantri Agung Grovidoni, akhirnya penyidik Polres Mesuji melayangkan surat pemanggilan kepada Manteri Agung Grovidoni yang dilaporkan oleh Ardiasyah yang merupakan anak kandung korban Darsani.yang tidak terima orang tuanya mengalami kejang-kejang dan strok setelah di suntik di klinik Griya Benmari di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung pada bulan November 2020 yang lalu.

“Kita resmi melaporkan Mantri Agung Grovidoni ke Polres Mesuji pada tanggal 11 Desember 2012 dan diterima oleh Aipda Sodikin dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL /360/X11/2020/Polda Lampung/RES MESUJI/SPKT. Setelah berlangsung lama akhirnya pada hari Jumat (8/1/2021), pihak penyidik Polres Mesuji melayangkan surat panggilan kepada Mantri Agung Grovidoni untuk dilakukan pemeriksaan” ujar Ardiansyah kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021)

Meskipun di nilai lamban dalam menangani kasus ini, pihak keluarga merasa lega, sebab penyidik Polres Mesuji telah menanggapi laporan mereka meskipun salah satu saksi belum bisa memenuhi panggilan dari pihak penyidik.

“Ya, dari awal kita melaporkan kasus ini, pihak Polres Mesuji baru satu kali melayangkan surat panggilan terhadap Mantri Agung Grovidoni dan kita berharap kiranya pihak Polres Mesuji dapat menyelesaikan kasus ini, sehingga kejadian seperti yang menimpa orang tua saya ini tidak terulang kembali” ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya Karena tidak ada iktikad baik dari Manteri Agung Grovidoni A.Md Kep yang diduga salah memberikan obat kepada pasien yang datang ke kliniknya sehingga tubuh pasiennya kaku dan mendadak tidak dapat bersuara, akhirnya pihak keluarga yang diwakili oleh Putra sulung Korban, Ahmad Yulian Andiansyah (25) warga Pasar Berabasan, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, resmi melaporkan Menteri Agung Grovidoni ke Polres Mesuji,.(Helmi/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama