Warga Protes, Penampangan Disungai Lihas II Nagori Bahalat Bayu Merusak Lingkungan

 

Menaratoday.com, Simalungun:

Warga Huta Lihas I dan Huta Lihas II, Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi bersama pihak pengusaha yang mengaku sebagai pemilik lahan di Sepadan Sungai Bah Lihas yang terletak di Huta Lihas II, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Pertemuan tersebut membahas tentang sebuah penampangan yang terdapat di Sungai Lihas. 

Amatan awak media ini dilapangan sebelumnya, lokasi yang harus melalui kawasan HGU PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi itu tampak dilokasi ada bangunan tembok beton ditengah Sungai Lihas, dan diantara tembok itu dengan bibir sungai seberangnya tidak ada beton, namun ada tumpukan kayu kurang lebih rendah tembok beton itu. Sehingga air keluar air agak tertahan keluar mengikuti elevasi arus airnya.

Selain itu juga tampak ada bangunan rumah permanen disempadan sungai, dan tampak ada satu unit mobil dump truk yang sudah bermuatan pasir dan satu unit mesin dongpeng yang diduga digunakan untuk menyedot pasir dari dalam sungai kedalam bak mobil dump truk. Dan setelah posisi sudah penuh dengan pasir, truk itu pun pergi meninggalkan lokasi.

"Iya itulah yang jadi permasalahan membuat warga komplain karena mengakibatkan meningginya sendimen berupa pasir dan lainnya, hingga ke gorong-gorong dan terjadi pendangkalan disekitar gorong-gorong dan sekitar gorong-gorong. Diduga jadinya kalau air besar datang gorong-gorong tidak mampu lagi menyalurkan airnya karena didasar gorong-gorong sudah ada sendimen. Lagian apa hak mereka melakukan itu di Sungai?," Kata salah seorang warga kepada awak media ini.
Keterangan Foto: Warga bersama pemerintah Nagori dan pengusaha panampangan
"Kalau dari ilmu lingkungan hidup ada beberapa hal yang tidak pantas, tidak etis sudah melanggar aturan terkait dengan ekosistem. Adanya penampangan sudah pasti mengganggu aliran air nanti akan menimbulkan dampak, jadi kita harus cegah dampak itu jangan sampai terjadi lagi dan bahkan nanti dampak negatifnya bisa merugikan masyarakat banyak", kata Oswal Damanik SH, Kabid Pentaatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan kepada para awak media saat usai menghadiri Rapat Pengusaha Tangkahan Pasir di Huta Lihas II dan warga Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, di Ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Bahalat Bayu, Selasa (26/1) sekira 12.30 WIB, dihadiri langsung Pangulu Muhammad Hamdan Sihotang.

Ditambahkannya, bahwa dengan diadakannya pertemuan antara pengusaha dan warga diharapkan supaya kedua belah pihak mencari solusinya, agar sama-sama menguntungkan dan tidak merugikan. Sebenarnya sederhana yang penting ada kemauan dan punya itikad baik. Tadi juga sudah disampaikannya kepada pihak pengusaha, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Pangulu Bahalat Bayu Muhammad Hamdan Sihotang kepada awak media ini juga menyampaikan hal senada agar pengusaha dan warganya dapat mencari solusi terbaik baik dengan pengusaha sendiri maupun warganya, katanya singkat.(R4/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama