Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Lapas Kelas II B Pulau Simardan Geledah Kamar Warga Binaan

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Untuk mendeteksi gangguan keamanan, ketertiban dan mencegah peredaran narkoba, Petugas Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Kota Tanjung Balai menggeledah kamar blok warga binaan, Kamis (11/02/2021).

Kalapas Kelas IIB Pulau Simardan Kota Tanjungbalai  Muda Husni, BcIP.SH.MM  didampingi Ka.KPLP Monang Saragih, SH.MH dan Kasi Adm Kamtib Andi Gultom, SH mengungkapkan Penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Pulau Simardan ini merupakan Razia rutin melibatkan seluruh petugas lapas dan juga razia rutin insidentil sewaktu-waktu kalau ada hal-hal yang mencurigakan melibatkan Kalapas, Ka.KPLP dan jajaran keamanan lainnya untuk mencegah peredaran narkoba dan hal-hal gangguan ketertiban .

Sidak rutin ke kamar blok hunian, Di mana satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar.

Jika terdapat barang-barang yang dilarang ditemukan petugas dikamar warga binaan seperti Narkoba maka diteruskan kesatres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti dan juga barang lain nya akan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada.

Dikatakannya razia rutin ini adalah wujud komitmen petugas lapas Pulau Simardan  untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas kelas IIB Pulau Simardan kota Tanjungbalai 

Orang nomor satu di lapas Pulau Simardan tersebut mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu, seluruh petugas harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke lapas. (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama