Coba Selundupkan Sabu Dari Malaysia, Pria Asal Lombok Di Ciduk Personil Ditpolair Polda Kepri.

MenaraToday.Com - Batam : 

Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia yang dibawa seorang pria berinisial J warga Lombok di perairan Pulau Bintan.

"Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri telah meringkus seorang pelaku yang mencoba membawa masuk narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan modus pelaku menjadi Tenaga Kerja Ilegal yang masuk dari Pantai Air Tawar Johor ke Negara Indonesia melalui perairan Kepri tepatnya di Pulau Bintan" jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui release tertulis, Rabu ( 24/2/2021)

Lebih lanjut Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa pelaku diringkus berawal dari informasi warga yang langsung di tindaklanjuti tim Subdit Gakkum Dit Polairud dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang di informasikan.  

"Dari penyelidikan yang kita lakukan, kita berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial J. Saat kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang di tumpangi pelaku di Pelabuhan Sungai Pasar Baru Bintan, kita berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu asal negara jiran seberat 2.051 gram dengan rincian 1 bungkus plastik dengan berang 1.010 gram, 1 bungkus plastik dengan berat 1,032 gram dan 1 bungkus plastik kecil dengan berat 0,9 gram. Saat diinterogasi pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut milik warga China yang berada di Malaysia yang rencananya akan di terima oleh seorang warga Indonesia yang masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan" ujar Herry.

Kombes Pol Hery Goldenhard menambahkan saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam untuk keperluan penyelidikan lebih dan pengembangan kasus ini lebih lanjut (Fadil/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama