Demi Beli Mobil, Warga Asal Sobang Nekat Curi 4 Ekor Kerbau.

MenaraToday.Com - Cilegon :

Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Kali ini 4 ekor kerbau milik Mista dicuri oleh Muh (36) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten  tanggal 15 Januari 2021 lalu.

Pelaku yang merupakan Penjual ayam potong itu berhasil diamankan oleh aparat Polsek Ciwandan, dari hasil penyelidikan dan berbekal rekaman kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi.

"Dari rekaman CCTV itu petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan kerbau hasil curian," ujar Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman, Kamis (04/02/2021).

Ali menuturkan, pelaku membawa empat ekor hewan curian menggunakan truk bernopol A 9467 RA untuk dijual ke wilayah Pandeglang dengan harga Rp30 juta.

Pelaku membawa empat ekor kerbau yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di kawasan Kepuh, Ciwandan.

"Saat kita introgasi, pelaku menyebutkan rencananya, uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli mobil yang diinginkan.Namun, sebelum mendapatkan uang hasil penjualannya, pelaku keburu kita tangkap dan  pelaku kita jebloskan di sel tahanan Mapolsek Ciwandan" Ujar Kapolsek Ciwandan kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Muh mengaku nekat mencuri empat ekor kerbau karena ingin mempunyai mobil pick up sendiri.

"Saat ini, penjualan ayam potong sesang sepi, dan tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari dan cita-cita saya untuk memiliki mobil" ujarnya

Akibat perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama