Fantastis.! Pagu Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2021 Capai Rp. 88 M, Dinkes Dan DPRD Pandeglang Dapat Jatah Paling Besar

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti soal besarnya pagu anggaran perjalanan dinas untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang. 

Pasalnya, berdasarkan Informasi yang dihimpun pagu anggaran  perjalanan dinas Sejumlah OPD untuk tahun anggaran 2021 tak tanggung-tanggung mencapai Rp 88.735.965.919, yang dialokasikan untuk 38 OPD di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dari pagu anggaran perjalanan dinas tersebut, hampir setengahnya dialokasikan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang mencapai Rp. 41.158.855.750, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan alokasi sebesar Rp 26.842.933.560.

Ketua HMI Pandeglang Hadi Setiawan mengatakan, bahwa Pemkab dan DPRD Pandeglang seharusnya bisa jeli serta teliti dalam menentukan program prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, dan tidak memikirkan kelompok dan golongannya saja.

"Dengan kondisi dan situasi serba sulit seperti saat ini harusnya pemerintah lebih berempati dalam menganggarkan pagu untuk 2021, kenapa tidak anggaran sebesar itu dialokasikan untuk program yang pro rakyat." Tuturnya

Hadi menambahkan, anggaran perjalanan dinas tersebut sangat irasional dan terkesan pemborosan, terlebih saat semua anggaran difokuskan pada penanganan virus corona. 

"Kami melihat ini tidak rasional bahkan pemborosan anggaran. Anggaran ini harusnya bisa dialokasi untuk penanganan covid, pemulihan ekonomi atau perbaikan jalan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang," imbuh Hadi

Menurutnya, jika berbicara tentang anggaran perjalan dinas ini, dimana letak urgensinya? atau apa manfaatnya? Disaat semua  beralih menggunakan daring untuk menekan angka penularan Covid19," bebernya

Mestinya, kata Hadi, Pemkab dan DPRD Pandeglang  lebih bijak dalam menggunakan uang rakyat dimasa pandemi ini, Karena Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021, sesuai SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kami berharap Pemkab dan DPRD Pandeglang bijak dalam mengelola anggaran terlebih adanya realokasi dan Refokusing anggaran. Jangan sampai Anggaran untuk kepentingan rakyat dikorbankan hanya karena keuntungan pribadi, " Tegas Hadi

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Pandeglang TB Muhammad Afandi sangat menyayangkan dengan sikap DPRD Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang seolah tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang saat ini tengah berjuang menghadapi Pandemi covid19. Karena diduga sengaja meloloskan APBD Tahun 2021 yang didalamnya berisi mengenai pagu anggaran Perjalanan Dinas bernilai Rp. 88 Miliar..

"Untuk perjalanan dinas, jelas angkanya sangat fantastis, kalau Wakil Rakyat (Parlemen) dan Pemkab Peduli mereka tidak mungkin menganggarkan perjalanan dinas sebesar itu," tutur Afandi (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama