Kampak Tabagsel Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas Sadabuan, Kajari: Sudah Kita Naikkan Ketahap Penyidikan


 Menaratoday.com - Sidimpuan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan didesak untuk menetapkan tersangka Pasca pemeriksaan 46 saksi terkait dugaan kasus  tanda tangan palsu dan pemotongan  insentif petugas covid-19 di UPTD Puskesmas Sadabuan

Desakan itu dikatakan oleh sejumlah mahasiswa yang menamakan diri dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak Tabagsel) saat melakukan aksi unjuk rasa damai jilid 5 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan. Kamis (11/2/2021)

"Hari ini kami kembali turun untuk yang ke 5 kali mengawal dugaan kasus pemotongan dana covid-19, Sebagai pemuda, Kami tidak akan lelah mengawal dugaan kasus ini, Karna kami duga Kepala Puskesmas Sadabuan telah Mandornguk (Menelan/Red) yang bukan haknya,"ujar Reynaldi Siregar dalam orasinya

Pada kesempatan yang sama Sultoni Siregar, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi dalam orasinya juga  mengatakan siap mengawal kasus ini sampai tuntas


"Kami mendesak  Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan agar menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana covid-19 Puskesmas Sadabuan, Jangankan 100 kali lagi, 1000 kali lagi pun kami siap turun kejalan untuk mengawal kasus ini,karna ini menyangkut hak masyarakat luas,"teriak Sultoni

Sultoni jSiregar uga mendesak Kejari Kota Padangsidimpuan agar mengusut Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan

"Usut tuntas dugaan kasus ini sampai terbuka terang, Jangan cuma stop di Kepala Puskesmas Sadabuan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan juga tolong di periksa, Karna kami duga ikut terlibat, Tangkap siapa dalang nya,"ujar Sultoni Siregar


Aksi Kampak Tabagsel langsung di apresiasi oleh Kajari Kota Padangsidimpuan yang mana sudah turut serta mengawal dan membantu pihaknya dalam penegakan hukum, Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sapran, JPU Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan 


"Terima kasih kami ucapkan kepada Kampak TABAGSEL yang selalu dengan semangat mengawal dugaan korupsi di Puskesmas Sadabuan. Dalam kesempatan ini kami di utus oleh pimpinan untuk menjumpai rekan rekan semua, sesuai dengan pernyataan sikap tadi, pada tanggal 2 februari  2021 penanganan nya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sampai saat ini saksi 46 orang sudah diperiksa, dan minggu depan akan kita periksa dari pihak pihak terkait dan untuk  Penetapan tersangka itu nanti  setelah dilakukan pemeriksaan saksi seluruhnya.mohon kepada rekan rekan bersabar untuk pengananan dugaan  korupsi ini.Kemudian  Terkait kerugian negara sampai saat ini masih kita telusuri,maka dari pemeriksaan  saksi saksi sangat kita butuhkan, dan untuk menghitungnya kami akan menyerahkannya kepada BPK sehingga belum dapat kami sampaikan,"ujar Sapran (Ucok siregar)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama