Lapas Pulau Simardan Tuan Rumah Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pulau Simardan Kota Tanjung Balai Asahan sebagai tuan rumah kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK) sekaligus Penandatangan Fakta Integritas dan janji kinerja tahun 2021 yang diikuti 6 UPT di Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara mencakup Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Lapas Kelas IIA Rantau Prapat, Lapas Kelas III Kota Pinang dan Lapas Kelas III Labuhan Bilik. .

Kegiatan tersebut sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan dihalaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB pulau simardan kota Tanjung Balai Asahan, Jumat, (26/02/2021).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Pujo Harinto, Bc.IP, S.Sos, M.Si mengungkapkan kegiatan ini pencanaangan zona  integritas kita berusaha menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 

"Alhamdulilah berjalan dengan baik dan lancar, teman darj Firum Komunikasi Perangkat Daerah juga hadir semua, BNNK, TNI Polri juga hadir ini memberikan semangat kita,kita yakin bahwa rekan-rekan pasti mendukung apa yang sudah diprogramkan dari pemerintah. Tujuannya sebagai langkah awal dari pencanaangan zona  integritas bagi kami sehingga kita berharap kedepannya kita bisa meraih predikat wilayah dari bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jadi kita juga sudah punya lembar kerja evaluasi sebagai suatu langkah atau jalan untuk bisa diikuti  tahapan-tahapannya jadi itu ada langkah-langkah yang harus kita laksanakan dan sterategi nya harus melakukan koordinasi melakukan komunikasi yang baik bagaimana setiap tahapan ini bisa berjalan dengan lancar. Yang paling sulit ini adalah over kapasitas dari daya tampung kita sudah 300 persen dari kemampuan kita dan ini jangan jadi kendala untuk kita bekerja dengan baik,semua wilayah di Sumatera Utara itu sedah over kapasitas jumlah kita 31 ribu lebih nomor satu di indonesia sementara UPT nya hanya 42 dan ini menjadi kendala buat kita tapi tidak menjadi halangan tetap bekerja dengan baik" ujarnya.

Terkait dengan asimilasi  yang bebas di rumah kan sesuai nomor permenkumham nomor 32 tahun 2020 untuk pencegahan penyebaran covid 19 sejak tahun 2020 lalu kemudian dari tahap awal di evaluasi kemudian dilakukan pada tahun 2021 dengan berbagai hasil evaluasi diterapkan itu sudah ada sedikit pengurangan isi hunian lebih kurang hampir 7 ribu orang yang kita bebaskan diasimilasi," Pungkasnya.

Pantauan wartawan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan Bersama 5 UPT lainnya yaitu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Lapas Kelas IIA Rantau Prapat, Lapas Kelas III Kota Pinang dan Lapas Kelas III Labuhan Bilik menandatangani Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan dan dihadiri Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Pujo Harinto, Bc.IP, S.Sos, M.Si., yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara. Hadir juga Forkopimda, Wali Kota Tanjung Balai yang diwakili oleh Asisten 2 (Drs. H. Zainul Arifin ), Kepala BNNK Tanjung Balai, Kejari Kota Tanjung Balai yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres Tanjung Balai yang diwakili Kabag ren,kodim 02/08 Asahan yang diwakili oleh Danramil 09, Danlanal Tanjung Balai yang diwakili oleh Paurlid Sintel Lanal Tanjung Balai.

 Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

 Janji Kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara garis besar bertujuan : 1. Wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), 2. Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance. (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama