Oknum Dishub Kota Malang Diduga Pungli, Mulai Jatah Rokok Hingga Pungutan

Keterangan Gambar : Illustrasi 


MenaraToday.Com - Malang :

Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kedapatan melakukan dugaan pungutan liar ke juru parkir. Peristiwa pungli yang terjadi di Jalan Sultan Sahrir itu terekam kamera.

Dalam rekaman kamera yang berdurasi 1.25 menit itu, tampak seorang oknum Dishub Kota Malang sedang mengambil pungutan yang disodorkan oleh jukir.

Menariknya lagi, sebelum adanya transaksi, keduanya sempat terjadi cekcok. Awak media pun mencoba mengkonfirmasi ke jukir untuk mengetahui kejadian tersebut.

Pasca melakukan konfirmasi kepada jukir yang tidak ingin disebut namanya itu, awak media mendapati kejanggalan. Terlebih saat jukir mengaku adanya penarikan uang oleh oknum Dishub sejak 6 bulan yang lalu.

Ia pun mengaku, meski tahu parkiran yang dikelolanya itu belum resmi, oknum Dishub tetap menarik setoran terhadap jukir kurang lebih sejak 6 bulan yang lalu.

"Parkiran yang saya kelola ini memang belum ada surat resmi dari mas . Dan Saya sudah berkali kali minta untuk dibuatkan surat resmi agar kami bekerja bisa tenang . Tetapi tidak bisa dengan alasan karena titik lokasi parkir yang saya kelola tepat di bahu/tikungan jalan," akunya.

"Saya hanya diberi solusi tetap parkir dengan menyetor uang 400 ribu per bulannya. Bahkan terladang juga minta rokok dalam seminggu sekali," sambung jukir yang diwawancarai Menaratoday.com.

Sementara itu, oknum Dishub Kota Malang saat dikonfirmasi Menaratoday membenarkan adanya penarikan sejumlah uang. Bahkan Ia mengaku jika hasilnya diserahkan ke atasan.

"Memang lokasi parkirnya tidak resmi. Dan hasil penarikan uang ke jukir tidak untuk pribadi melainkan saya setorkan ke atasan," aku oknum Dishub Kota Malang.

Mendapati pengakuan tersebut Kabid Parkir Mustaqim mengaku tidak tahu akan hal tersebut. Ia pun meminta kasusnya diviralkan agar yang bersangkutan mendapat efek jera.

"Beritakan saja mas, kan datanya sudah valid itu. Biarpun nanti yang bersangkutan berhadapan dengan hukum tidak masalah," ujar Mustakim saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/2/2021). (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama