OPD Kapuas Hulu Tandatangani Perjanjian Kinerja, Ini Target Tahun 2021

Keterangan Foto : Suasana ________/// Bupati Kapuas Hulu AM.Nasir, S.H, Sekretaris Daerah Drs. M.Zaini, M.M,Wakil Ketua DPRD Rajali, saat menghadiri Penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021.
(Kamis, (4/2/2021)___________(Foto: Humas/Bayu)


MenaraToday.com
- Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu AM.Nasir, SH menghadiri acara penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 acara tersebut di Aula kantor Bappeda kota setempat Kamis,(4/2/2021)

"Penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja adalah saat perangkat daerah berjanji kepada masyarakat, untuk memberikan dampak apa saja melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang,"kata Bupati Kapuas Hulu AM.Nasir, SH saat memberikan sambutan

Dikatakan Bupati, perjanjian kinerja yang akan ditanda tangani oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

"Setiap kepala OPD bertanggung jawab untuk melaksanakan program dan kegiatan secara patuh dan terukur,"ujar Bupati

Disampaikan Bupati, Perjanjian ini akan diukur secara periodik sehingga menjadi bahan evaluasi

"Pencapaian kinerja masing-masing kepala OPD menjadi panduan dalam mengambil tindakan yang diperlukan untuk memberikan penghargaan dan sanksi,"tutur Bupati

Menurut Bupati, pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang,jika perencanaan sudah baik dan matang,maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut.

Masih kata Bupati, oleh sebab itu, bentuk komitmen kita akan tujuan pembangunan yang ingin kita capai adalah perjanjian kinerja yang akan kita tanda tangani bersama.

"Sesuai dengan RPJMD tahun 2016-2021, pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu memiliki beberapa target kinerja makro yang berusaha mewujudkan bersama,"ulasnya

Dijelaskan Nasir, target kinerja pemerintah daerah kabupaten Kapuas Hulu untuk tahun 2021 yang dimaksud angka kemiskinan turun menjadi 7% dan tingkat pengangguran 0,75%.

Lanjut Bupati, untuk Desa mandiri 10 Desa, persentase jalan dalam kondisi mantap menjadi 64% dan indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik menjadi 81.

"Dengan penandatanganan perjanjian kinerja maka program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus menuju target pemerintah daerah diatas, "tegasnya

Oleh sebab itu, Bupati menekankan semua indikator dan target yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus menjadi perhatian dan dipatuhi oleh kepala dinas/badan

Nasir berpesan, setelah penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Daerah dan Kepala Dinas/Badan wajib untuk membuat perjanjian kinerja wajib untuk membuat perjanjian kinerja antara Kepala Dinas atau Badan jajarannya secara berjenjang.

"Perjanjian kinerja secara berjenjang ini diharapkan dapat mengaktifkan fungsi kontrol dan evaluasi secara Birokrtis terhadap masing-masing perangkat daerah."pesan Nasir

Nasir berharap, agar Kepala Dinas/Badan bersungguh - sungguh bekerja dalam mewujudkan target dari perjanjian kinerja ini.

"Saya meyakini pencapaian kinerja yang baik akan mendorong Kabupaten Kapuas Hulu ke arah yang lebih baik dan masyarakat Kapuas Hulu yang lebih sejahtera, "harapnya 

(Bayu Hary Widodo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama