Kapolresta Pontianak : Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Beroperasi Malam Imlek Dan Cap Gomeh


MenaraToday.com,Kalbar - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo memastikan malam imblek dan Cap Go Meh 2021 ditiadakan. Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir," tahun ini tidak ada perayaan Festival Cap Go Meh," ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat di temui di ruang kerjanya, Menurut dia," cap gomeh di musim pademi sama dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang lain nya, seperti tahun baru ditiadakan, dan perayan lain nya juga sama," katanya. Leo juga memaparkan," untuk memutus mata rantai covid 19, Cap Gomeh tahun ini juga ditiadakan, untuk malam perayaan imblek dan Cap Gomeh karena sudah ada kesepakatan dengan saudara kita tionghoa, jika tahun depan musim pademi ini sudah berakhir maka akan kita izinkan lagi pelaksanaannya kembali, semuanya sudah kita intruksikan,"papar dia. kombes Pol Leo Joko Triwibowo, juga menegaskan, jika di malam perayaan imblek dan cap gomeh tempat hiburan malam/THM, masih melaksanakannya berarti mereka melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, nantinya bisa dikenakan undang-undang kesehatan yang kita terapkan, sedangkan untuk ibadah sudah kita intruksikan seluruh kelenteng dan vihara, untuk kapasitas kita kurangi 50% dari kapasitas biasa," tegas dia. (Gun)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama