Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan PMI Non Prosedural Lewat Jalur Tidak Resmi

MenaraToday.Com - Kapuas Hulu : 

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma, personel Pos Langau I berhasil menggagalkan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, yang akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi di wilayah Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam keterangannya di Pos Kotis Badau, Dansatgas Letkol Inf Catur Irawan mengatakan, satu orang PMI yang diamankan tersebut bermula saat anggota Pos Langau I sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin dan ambush di sektor yang sudah ditentukan, melihat satu orang yang sedang berjalan menggunakan senter kemudian diberhentikan. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan informasi bahwa orang tersebut berinisial TM (54) warga Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, yang akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalan tidak resmi serta tidak memiliki dokumen yang lengkap,” ungkap Dansatgas.  

Selanjutnya, sambung Dansatgas, anggota satgas membawa satu orang PMI tersebut ke Pos Langau I untuk melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan mencari keterangan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, PMI Non Prosedural tersebut juga dibawa ke Puskesmas Puring Kencana untuk dilaksanakan Rapid Test dengan hasil non reaktif. Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk mencegah penyebaran virus Covid 19," tambahnya.

Dansatgas menegaskan, bahwa telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 407 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan rutin setiap hari selama 24 jam terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Saat ini, PMI Non Prosedural tersebut sudah di berikan pemahaman agar tidak pergi ke Malaysia melalui jalan tidak resmi, selanjutnya akan kita serahkan ke kantor Desa Langau untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” pungkas Dansatgas. (Pendam XII/Tpr/Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama