Menaratoday.com - Paluta
Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan 2 orang tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Ganja, Jumat, (5/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 di Perumahan Solhar, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara
Dalam penggerebekan tim malam itu, Atas perintah langsung dari Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj. SIK melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Edi Sudrajat.
Menurut pengakuan tersangka WA yang merupakan Warga Desa Sigama bersama rekan nya AF Warga Kecamatan Portibi barang haram tersebut akan dikirim ke Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Namun barang haram seberat kurang lebih 9 Kg tersebut dikirim, Mereka sudah keburu digrebek oleh Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan
Setelah berhasil diamankan Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa oleh Bripka Andi Dongoran bersama tim, Ke Sat Res Narkoba Polres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.( ucok siregar)