Soal Dugaan Pungli, Kabid Parkir Dishub Kota Malang Angkat Bicara

MenaraToday.Com - Malang :

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak oknum pegawainya yang diduga melanggar kode etik saat memungut ke jukir beberapa minggu lalu. Oknum itu kini tengah diberikan sanksi.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang Musthaqim Jaya mengatakan jika kini proses pemberian sanksi terhadap oknum berinisial AS terus berjalan.

"Kemarin sudah dipanggil dan diberi sanksi. Saat ini yang bersangkutan di nonaktifkan dalam jabatannya sebagai pengawas jupung (juru pungut)," ujar Musthaqim kepada menaratoday.com, Rabu (24/2/2021).

Sementara soal hasilnya yang menurut AS disetorkan ke atasan, Musthaqim menyebut jika bukan ke dirinya melainkan ke bagian retribusi Dishub Kota Malang.

"Hasilnya disetorkan ke bagian retribusi oleh yang bersangkutan, dan esoknya jukir tersebut diberikan karcis," tambahnya.

Kendati demikian, Musthaqim berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dishub, menurutnya, akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum bilamana melanggar. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama