3 Wartawan Dilaporkan Kasi Intel Kejari Lebak, Ketua DPW MOI Banten Ancam Gelar Aksi Demo

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Gustiawan Rengga mengancam akan menggelar unjuk rasa terkait  adanya dugaan ancaman yang dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Lebak, melaporkan ke Polisi Resor Lebak. Aksi unjuk rasa akan digelar dihalaman kantor Kejaksaan dan Polres Lebak.

“Aksi bela wartawan dalam waktu dekat akan dilakukan. Walaupun pandemi Covid-19, kami akan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Karena kawan-kawan kita (wartawan terlapor) tidak bersalah dan sudah sesuai prosedur etika jurnalistik," ungkap Ketua, Jum'at (12/03/2021).

Ia pun mendesak, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak agar mengusut tuntas biaya partisipasi senilai Rp.15 juta yang diduga telah diminta oleh Jaksa KO dalam rangka pertemuan dengan Kejagung di Hotel Serang. Kendati belum di terima uang tersebut dari Sudirman akan tetapi permasalahan ini menjadi pemicu antara wartawan dengan Kejaksaan Negeri Lebak.

"Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lebak untuk segara mencopot jabatan Kasi Intelejen. Sebab kami menilai Kasi Intelejen di Lebak tidak paham, dan terkesan tidak mengerti tentang perbedaan undang pers dengan KUHP. Akibatnya wilayah hukum Lebak tidak berkeadilan," terangnya.

Lanjut Rengga, pihaknya meminta kepada Polres Lebak untuk lebih selektif ketika menerima dan menindaklanjuti laporan, terlebih kali ini terkait dengan undang-undang Informasi dan teknologi elektronik (ITE).

"Kami berharap Polres Lebak mengkaji ulang laporan terhadap kawan kita, karena kami menilai ketiga wartawan tersebut sudah sesuai dengan etika jurnalistik dan di dasari dengan adanya narasumber," tuturnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini MOI DPW Provinsi Banten akan segera bersurat ke DPP MOI dan seluruh DPC se Provinsi Banten tentang Aksi bela wartawan di wilayah hukum Lebak. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama