Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Gulung Kawanan Pembobol Rumah Warga

Keterangan Gambar : Ketiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Kota Kisaran (Foto : Nn)


MenaraToday.Com - Asahan :

Kepolisian Sektor Kota Kisaran di bawah komando Iptu Joy Ananda Putra Sianipar yang baru menjabat kurang satu Minggu, berhasil menggulung kawanan pencurian rumah warga yang terjadi di dua tempat yang bersebelahan di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (17/2/2021).

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar di dampingi Kanit Reskrim Iptu S. Gurusing, Senin (15/3/2021) menyebutkan penangkapan terhadap pelaku masing-masing Yudistira Ananda (20) warga Rusunawa Kelurahan Sei Renggas, Agung Arianto (21) warga Jalan Williem Iskandar Kelurahan Selawan dan Tengku Imam (25) warga Jalan Husni Thamrin Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 33  / II / 2021 / SU / Res Ash / Polsek Kota Kisaran tanggal 17 Febuari 2021 dan Nomor LP / 35 / II / 2021 SU / Res Ash / Polsek Kota Kisaran tanggal 17 Februari 2021.

"Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta tim opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat (12/3/2021) tim opsnal mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku atas nama Tengku Imam sedang berada di Jalan Madong Lubis. Tanpa buang waktu tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung mengamankan pelaku. Dan saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan dua rekannya" ujar pria berpangkat dua garis di pundak ini. 

Lebih lanjut Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menjelaskan, setelah mendengar pengakuan pelaku Tengku Imam, selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lagi yakni Yudistira Ananda dan Agung Arianto. 

"Setelah berhasil meringkus ketiga pelaku selanjutnya tim opsnal membawa pelaku beserta barang bukti berupa 6 buah kursi plastik merk Ultra warna merah meron, 1 unit kompor gas dan 2 buah tungku merk Rinai ke Mapolsek Kota Kisaran untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujar Sianipar (Numk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama