Bawa Satpol PP, Sekdakab Pandeglang Bubarkan Pelaksanaan Vaksinasi Kepada Para Guru

MenaraToday.com -  Pandeglang :

Membludaknya antrean vaksinasi bagi para guru di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Senin (15/03/2021) menimbulkan kerumunan masa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang geram melihat banyaknya kerumunan, sehingga proses vaksinasi bagi para tenaga pendidik tersebut dibubarkan

“Saya sangat menyayangkan pelaksanaan vaksinasi bagi para guru ini menimbulkan kerumunan masa, padahal pihak Dinas Kesehatan telah mengatur jadwal vaksinasi, kalau nyatanya seperti ini, banyak kerumunan ya terpaksa kami bubarkan untuk keselamatan kita semua, “ kata Pery.

Lebih lanjut Pery mengatakan, jika melihat kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin penyebaran covid-19 malah bertambah, Pery memohon kerjasama dari para tenaga didik tersebut untuk bisa berdisiplin dan menjaga jarak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini, sudah mempersiapkan segalanya, mulai dari tenaga kesehatan, tenda, kursi, pengamanan, bahkan akses jalan untuk kendaraanpun ditutup, semua itu untuk mempermudah pelaksanaan vaksinasi.

“Hari ini jumlah orang yang divaksin membludak, mayoritas adalah guru, kami kewalahan mengaturnya, padahal sudah kami himbau jangan berkerumun tapi tidak mempan, sampai Sekda dan Satpol PP turun tangan ikut membubarkan, “ tuturnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksin bagi para guru ini sebelumnya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan agar dibentuk tim kordinator untuk mempermudah proses pelaksanaan vaksin, akan tetapi sampai saat ini tidak ada, makanya sampai membludak, padahal pihaknya sudah menyusun jadwal hari dan waktunya, akan tetapi tetap tidak mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan.

"Pelaksanaan vaksinasi bagi para guru hari ini kami targetkan sebanyak seribu orang, akan tetapi jika berkerumun seperti ini kami terpaksa membubarkan biar pelaksanaan vaksinasi ini dilayani di Puskesmas, karena justru akan terjadi penularan covid-19, “ terangnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama