Serahkan LKPD 2020, Bupati Harapkan Pandeglang Kembali Raih WTP

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten. Demikian dikatakan Bupati Irna Narulita, Senin (15/03/2021).


Irna menuturkan, LKPD Kabupaten Pandeglang Tahun 2020, sudah disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, dan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar.

"Alhamdulillah Kabupaten Pandeglang sudah empat kali meraih opini WTP dari BPKRI Perwakilan Banten. Kami harap tahun ini juga kembali meraih WTP," harapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga sudah berupaya menindaklanjuti catatan LHP BPK-RI atas LKPD Tahun Anggaran 2019, diantaranya dengan perbaikan-perbaikan pengelolaan, pencatatan dan penyajian laporan keuangan. 

"Besar harapan kami agar pada LKPD Tahun Anggaran 2020 mendapatkan penilaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya, kami juga ucapkan terimakasih atas bimbingan dari BPK Perwakilan Banten sehingga Pandeglang bisa menyelesaikan catatan LHP BPK-RI atas LKPD Tahun Anggaran 2019," sambungnya.

Irna berharap, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nanti, Pandeglang bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPK-RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, setelah diserahkannya LKPD Unaudited oleh Pemkab Pandeglang, pihaknya bersama tim akan segera melakukan audit terperinci selama kurang lebih satu bulan kedepan. 

"Besok kita akan mulai kerja dari 16 maret - 14 April, kami yakin apa yang diserahkan saat ini sudah siap audit," ujarnya (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama