Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kades Sidadi II Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Tapsel :

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus seorang oknum Kepala Desa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu bersama dengan kurirnya.

Informasi yang berhasil di himpun MenaraToday.Com, Minggu (24/3/2021), penangkapan oknum Kades ini berawal saat diringkusnya seorang kurir sang Kades atas nama Hamdani Tanjung alias Jagur (35) di rumahnya di Desa Janji Manaon Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel, Kamis (11/3/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah di Desa Janji Manaon Kecamatan Batang Angkola yang ditempati Hamdani Tanjung alias Jagur sering terjadi transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan" ujar Kapolres Tapsel AKBP Roman Simaradhana Elhaj didampingi Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajat, Minggu (14/3/2021)

 Lebih lanjut Kapolres Tapsel menyebutkan sampai di lokasi yang diinformasikan warga, petugas dengan di dampingi Kelala Desa Janni Manaon masuk ke rumah Hamdani Tanjung  alias Jagur yang sedang tidur di dalam kamarnya. 

" Saat kita lakukuan penggeledahan, kita menemukan tas sandang yang berisi 1 kotak rokok Gudang Garam Merah terbuat dari plat seng yang berisikan 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna hitam berisikan 3 bungkus plastik klip ukuran besar berisi sabu, uang tunai Rp. 500 ribu, 1 buah mancis, 1 buah buku tulis berisi utang dan uang setoran kepada para bandar sabu dan 1 buah sedotan besar untuk sendok sabu. Saat kita tanyakan Hamdani mengaku jika tas berisi barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian Hamdani beserta barang bukti di bawa ke Polres Tapsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut" papar orang nomor satu di jajaran kepolisian polres Tapsel.

Lebih lanjut perwira menengah berpangkat dua melati ini menambahkan saat di interogasi, Hamdabi mengaku bahwa sabu tersebut milik Kepala Desa Sidadi II Kecamatan Batang Angola berinisial SW alias Ketua.

"Jadi Hamdani ditugaskan oleh Kades  SW alias Ketua untuk menjualkan sabu kepada pembeli yang mana uang hasil penjualan sabu tersebut di setorkan kepada SW. Berdasarkan pengakuan Hamdani, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan SW saat berpapasan di Jalan Raya Batang Angkola. Dimana saat itu SW tengah mengendarai mobil Nissan Terrano miliknya. Dengan sigap personil Satresnarkoba berbalik arah dan mengejar nobil yang dikendarai Kades SW. Tepatnya di Jalan Lintas Batang Angkola Madina, mobil yang dikendarai SW alias Ketua berhasil di hentikan petugas dan langsung membawa SW ke Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan atas keterlibatan oknum Kades peredaran narkoba jenis sabu serta ditemukan dengan Hamdani alias Jagur" ujar Kapolres mengakhiri. (Ucok Siregar/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama