Hearing Soal Parkir, Aspeparindo Kota Malang dan DPRD Sepakat Lakukan Ini

MenaraToday.Com - Malang :

Puluhan juru parkir (Jukir) menggelar hearing dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Senin (8/3/2021). Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) DPC Kota Malang ini mengeluhkan soal dinamika parkir yang terjadi di lapangan.

Penasehat Hukum Aspeparindo Kota Malang Yiyesta Ndaru Abadi, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan jika beberapa bulan terakhir para jukir merasa kecewa dengan kebijakan dan temuan yang berindikasi ke arah korupsi.

"Tentunya soal kebocoran pemasukan PD Parkir yang selalu dialamatkan ke jukir sebagai penyebabnya. Seharusnya diselidiki ke mana hasil yang dipungut oleh jupung Dishub. Terlebih di beberapa titik yang tidak resmi tapi di mintai setoran," ujar Yesta.

Menurut Yesta, masih banyak lagi persoalan yang sangat krusial. Misalnya, ada beberapa titik parkir yang tidak ada surat akte resmi atau akte penunjukan parkir sehingga dapat menimbulkan kerancauan pada setoran yang selama ini dijalankan oleh oknum-oknum Dishub Kota Malang.

"Contoh saja setoran. Banyak jukir dibeberapa titik yang ada di Kota Malang ini ketika dimintai setoran tidak diberikan kwitansi maupun karcis. Apalagi pembagian yang tidak jelas seperti di tahun 2015 yang presentasinya 70:30%," jelasnya.

Parahnya lagi, masih kata Yesta, bahwa selama ini Dishub Kota Malang tidak pernah memberikan kontribusi untuk para jukir meski mereka turut menyumbang PAD yang cukup besar untuk negara.

"Main mungut saja sementara jukir di lapangan tidak diberi kontribusi. Ntah jaminan kesehatan kek atau minimal fasilitas parkir yang merata," papar Yesta.

Oleh karenanya, para jukir juga mendesak Komisi C DPRD Kota Malang agar mengusulkan E-setor ke Pemerintah Kota melalui bank. Hal ini bertujuan agar meminimalisir kebocoran Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Mendapati hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang mengaku merasakan apa yang dikeluhkan para jukir. Sehingga mereka akan berkomitmen untuk memperjuangkan hal tersebut dengan turun langsung.

Tidak hanya itu, Ketua Komisi C H. Fathol Arifin menyebut akan memanggil Walikota serta dinas terkait untuk menyelesaikan duduk perkara yang terjadi saat ini.

Meski demikian, Ia meminta Aspeparindo untuk segera mengumpulkan data maupun bukti yang menjadi persoalan agar bisa diselesaikan bersama sehingga kedepan jukir lebih diperhatikan.

"Nanti dari kami juga akan membentuk tim khusus. Sebelumnya kami Komisi C DPRD Kota Malang menyampaikan apresiasi kepada Aspeparindo Kota Malang. Semoga kedepan dapat terjalin kerjasama yang baik untuk membangun Kota Malang" jelas politisi dari fraksi PKB itu. (Sofyan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama