Kades Muara Tenang Timur Akui Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah Tahun 2020 Sebagian Tidak Terealisasi

MenaraToday.Com - Mesuji :  

Kepala Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Wiyono tidak membantah bila daerahnya memperoleh Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah di tahun 2020. Senin (5/3)2021).

Ia juga tidak menampik, jika bantuan dana tersebut tidak terealisasi lantaran tidak mencukupi. Hal ini tindaklanjut terkait Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah di kabupten Mesuji tahun 2020, yang terindikasi bermasalah dan fiktif di Desa Muara Tenang Timur, kecamatan setempat.

Dikatakan Wiyono, dirinya membenarkan atau tidak membantah bila Desa Muara Tenang Timur di tahun 2020 lalu, mendapatkan bantuan berupa uang senilai 80 juta rupiah untuk 4 Rumah Ibadah di wilayahnya.

" Iya ada, di tahun 2020 bantuannya berupa uang. Peruntukannya, untuk membangun pagar, teras dan perbaikan Masjid. Kalau Masjid kita dapat 2, Mushola juga dapat 2. Dan masing - masing bantuan untuk satu Masjid nilainya 25 juta, jadi total bantuan 2 Masjid di desa ini nilainya 50 juta. Sementara untuk Mushola masing - masing mendapatkan bantuan 15 juta, dan total nilai bantuan 2 Mushola tersebut 30 juta". Beber Wiyono 

Bahkan lebih lanjut, Wiyono tidak menampik jika sebagian bantuan Pemkab Mesuji untuk Rumah Ibadah tersebut tidak terealisasi ditahun 2020 (Tahun berjalan). Ia beralasan tidak terealisasinya bantuan untuk rumah ibadah ditempatnya ini, lantaran dananya tidak cukup.

" Itu sebagian realisasi nantinya dibulan 3 dan bulan 4 di tahun ini (Tahun 2021 - Red). Ini khan uang untuk membangun Masjid, kita kalau duit segitu tidak cukup, nanti juga karena kita akan dibantu donatur yang berencana membantu menaikkan Kap, karena Masjid itu kecil". Kilahnya Wiyono ketika diminta keterangan oleh awak media, terkait Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah di kabupten Mesuji tahun 2020 yang terindikasi bermasalah dan fiktif

Seterusnya Dia pun menegaskan mengenai pelaporan bantuan hibah dimaksud, dirinya permah disarankankan pihak Pemkab untuk melaporkannya di bulan November hingga Desember.

" Waktu mengambilnya, kebetulan saya mendampingi. Karena itu mengambilnya sudah di bulan Desember akhir, jadi tidak mungkin diakhir Desember tersebut mau dikerjakan sehari atau dua hari langsung jadi. Yang penting waktu itu dari Dinas (Bagian Kesra - Red) pernah menyampaikan kepada saya, SPJ belanja jangan sampai lebih dari bulan November - Desember, dan kalau mau dibangunkan di bulan 2 dan 3 (Tahun 2021 - Red) tidak masalah yang penting ada realisasinya". Tuturnya belum lama ini

Anehnya, Wiyono mengatakan kurang paham tentang Monitoring dan Evaluasi (Kroscek) yang dilakukan pihak Pemkab Mesuji (Bagian Kesra - Red) terhadap para penerima manfaat bantuan hibah Rumah Ibadah ini, meski dirinya sebagai kepala desa diwilayah tersebut.

" Kalau itu saya kurang begitu paham, kalau tidak salah saya mendapat informasi pada waktu itu, sudah. Dan, penetapan penempatan bantuan ini di SK kan Bupati, karena itu ranahnya Bupati". Ungkapnya Ia diwaktu dimintai tanggapan oleh jurnalist, terkait Monitoring dan Evaluasi (Kroscek) pihak Pemkab Mesuji terhadap penerima manfaat bantuan hibah Rumah Ibadah yang ada di Desa Muara Tenang Timur

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Mesuji ditahun 2020 lalu, alokasikan belanja hibah senilai puluhan juta rupiah untuk Rumah Ibadah dimasing - masing desa wilayah kabupaten setempat. Total, Belanja Hibah bersumber APBD Tahun 2020 yang digelontorkan Pemkab Mesuji bagi 90 Rumah Ibadah ini diantaranya diperuntukkan Masjid, Musholla, Ponpes, Pure dan Gereja, bernilai Rp. 2 Miliar.

Kendati demikian, sangat disayangkan niat baik Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk membantu Rumah Ibadah dimasing - masing desa yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram itu, ditengarai tidak berjalan sebagaimana mestinya dan bermasalah. Sebab hal ini terlihat adanya indikasi bantuan hibah rumah ibadah fiktif, hingga terpakainya dana oleh oknum Kepala Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya (Wiyono - Red).

Yang mana, desa Muara Tenang Timur mendapatkan bantuan hibah Rumah Ibadah berupa 2 Musholla dan 2 Masjid, sebagai rinciannya yakni Musholla Nurul Yaqin Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya senilai Rp. 15.000.000, Musholla Nurul Ulum Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya Rp. 15.000.000, lalu Masjid Nurul Iman Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya Rp. 25.000.000 dan Masjid Nurul Falah Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya Rp. 25.000.000.

Hasil penelusuran wartawan dilapangan menyebutkan, 4 item bantuan hibah Rumah Ibadah tahun 2020 yang diberikan Pemkab Mesuji kepada desa Muara Tenang Timur, kecamatan Tanjung Raya hanya terdapat satu rumah ibadah (Masjid), sementara satu Masjid lainnya tidak berada di desa setempat.

" Dari 2 Masjid, yang nyata namanya itu Masjid Nurul Falah. Kalau yang 1 Masjid lagi (Nurul Iman), itu tidak ada di desa Muara Tenang Timur, tetapi adanya Musholla. Kemudian kalau untuk bantuan hibah 2 Musholla, satu Musholla nya dialihkan dan sudah dikerjakan, akan tetapi untuk satu Musholla nya lagi tidak ada namanya di desa ini". Ujarnya narasumber di kecamatan Tanjung Raya itu  (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama